ACEH, Berita HUKUM - Pembangunan jembatan Leungsa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, yang di sinyalir paket politik salah satu Partai lokal di Aceh, saat ini terancam gagal di kerjakan.
PT.Multi Putra Inti Pemenang tender lanjutan tahap II Proyek pembangunan Jembatan Matang Guru Madat, dengan anggaran Rp.9.178.371.000, hingga saat ini belum ada tanda tanda akan di kerjakan, dan kondisi jembatan lama akan menanti Korban nyawa.
Informasi yang dihimpun awak media ini, dari beberapa kontraktor paket tersebut, merupakan paket politik, dan menurut informasi lagi, "uang DP sekitar Rp 2 Milyar lebih sudah di tarik pihak rekanan," ujar Amri Daud.
Menurut masyarakat Leungsa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, mengharapkan pihak terkait membayar ganti rugi lahan masyrakat terkena imbas, pembangunan Jembatan.
Hal yang sama juga disampaikan Tgk. Amri Daud, yang akrap disapa Nek Meuri, pada awak media ini di langsa, PT Multi Putra Inta agar segera membayar tanah yang terkena areal pembangunan Jembatan tersebut, agar tidak ada masalah dalam pembangunan.
“Saya meminta pada pihak terkait, untuk segera membayar ganti rugi Tanah milik saya, maka saya terpaksa melarang rekanan untuk melakukan kegiatan pekerjaan diatas lahan milik saya, apa bila material Jembatan itu nanti diletakan pada lahan milik saya," jelas Nek Meuri.
"Saya akan melarang atau menghalangi siapapun yang akan meletakkan material di atas lahan milik saya," tegas Nek Meuri lagi, terkait pembangunan Jembatan tersebut, Masyarakat Aceh Timur mengecam pihak pihak terkait, apa bila Jembatan tersebut tidak dikerjakan tepat pada Waktunya.
"Jangan karena Ada oknum yang mecari keuntungan semata, Ribuan Masyarakat terancam jiwanya akibat melintasi jembatan yang tidak layak dilalui tersebut," pungkas Amri Daud.(bhc/kar) |