Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Jenderal TNI Moeldoko Raih Gelar Doktor
Wednesday 15 Jan 2014 21:18:02
 

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko raih gelar Doktor bidang Ilmu Administrasi dengan disertasinya berjudul “Kebijakan dan Scenario Planning Pengelolaan Kawasan Perbatasan di Indonesia” (Studi Kasus perbatasan darat di Kalimantan), dari FISIP UI.(Foto: Istimewa)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko raih gelar Doktor dengan predikat sangat memuaskan di bidang Ilmu Administrasi, karena telah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Kebijakan dan Scenario Planning Pengelolaan Kawasan Perbatasan di Indonesia” (Studi Kasus perbatasan darat di Kalimantan), di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Depok, Rabu (15/1).

Sidang tersebut diketuai oleh Dr. Arie Setiabudi Susilo, M.Sc, dengan promotor Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.Publ., Ko-Promotor Prof. Dr. Azhar Kasim, Mpa., dengan anggota Dr. Son Diamar, M.Sc., Dr. Roy Valiant, M.Soc.Sc., Dr. Sodjuangan Situmorang, M.Sc., Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto., Prof. Dr. Huseini dan Prof. Dr. Ridwan Maksum, M.Si.

Penelitian Jenderal TNI Moeldoko dilakukan untuk menjawab tiga pertanyaan pokok, yaitu: bagaimana isi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan; bagaimana implementasi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan dalam mewujudkan beranda depan negara yang aman dan sejahtera; dan bagaimana scenario dan arah kebijakan penegelolaan kawasan perbatasan yang aman dan sejahtera sampai dengan tahun 2030.

Jenderal TNI Moeldoko menyimpulkan dalam disertasinya bahwa ada tiga permasalahan dalam perbatasan. Pertama, adanya kesenjangan, disharmonisasi, kevakuman, ketidakkonsistenan, serta ketidak tepatan perumusan kebijakan yang mengakibatkan tidak optimalnya system keorganisasian dan program. Kedua, ketiadaan efektivitas implementasi karena keragaman persepsi dan hambatan sarana dan prasarana. Ketiga, adanya empat driving force yaitu politik, pembangunan ekonomi, keamanan, serta kesejahteraan dan apabila tidak dilakukan perubahan pengelolaan kawasan perbatasan.

Lebih lanjut Jenderal TNI Moeldoko merekomendasikan dalam disertasinya bahwa perlu adanya perbaikan, penyempurnaan dan harmonisasi kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan serta perlunya pengembangan grand design pengelolaan kawasan perbatasan. Selain itu dibutuhkan kesepahaman persepsi dan strategi dari para stakeholder serta penyediaan prasarana, sarana dan sumber daya yang memadai serta perlunya pengembangan scenario dengan variable-variabel yang lebih lengkap sebagai dasar pembaharuan atau penyempurnaan kebijakan dan implementasinya. Selanjutnya diperlukan perbaikan atau penyempurnaan kebijakan strategis secara terus-menerus.

Sidang promosi Doktor Jenderal TNI Moeldoko, antara lain dihadiri oleh Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro, Agum Gumelar, Prof. Dr. Muladi, Kasal Laksamana TNI Marsetio, Kasau Marsekal TNI I.B. Putu Dunia, para Perwira Tinggi di jajaran Mabes TNI dan Angkatan, Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul, S.E. serta beberapa undangan.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2