Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Keadilan Hukum
Jenderal Tyasno: Rakyat Harus Bergerak, Allahu Akbar!
2017-01-20 20:25:38
 

Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto mantan Kasad TNI saat diskusi "Kedaulatan NKRI Tanggung Jawab Kita Semua" di Gedung Juang, Menteng, Jakarta, Jumat (20/1)..(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto miris melihat kondisi pemerintah dan bangsa akhir-akhir ini.

Karena itu dia menegaskan rakyat harus segera bergerak untuk melakukan pembelaan nasional.

"Kedaulatan dan kemerdekaan harus dipertahankan. Kita buat gerakan pembelaan nasional. Jangan sampai negeri ini dikuasai oleh asing dan aseng," kata Tyasno dalam diskusi "Kedaulatan NKRI Tanggung Jawab Kita Semua" di Gedung Juang, Menteng, Jakarta, Jumat (20/1).

Mantan Kepala BAIS itu juga mengaku heran dengan keadilan dan kebenaran yang semakin hari semakin bias. Menurut dia, saat ini banyak pihak yang benar namun disalahkan.

"Banyak orang yang benar disalahkan, yang salah malah dibenarkan," kata Tyasno.

Tyasno berharap keadilan dan kebenaran akan kembali tegak. Salah satu solusi yang ditawarkannya yakni kembali ke UUD 45 sebagaimana digelorakan putri proklamator Rachmawati Soekarnoputri.

"Bangsa harus diselamatkan. Takbir!" pekik Tyasno dengan lantang yang disambut teriakan "Allahu Akbar" dan "revolusi" oleh peserta.(zul/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2