Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Keadilan Hukum
Jenderal Tyasno: Rakyat Harus Bergerak, Allahu Akbar!
2017-01-20 20:25:38
 

Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto mantan Kasad TNI saat diskusi "Kedaulatan NKRI Tanggung Jawab Kita Semua" di Gedung Juang, Menteng, Jakarta, Jumat (20/1)..(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto miris melihat kondisi pemerintah dan bangsa akhir-akhir ini.

Karena itu dia menegaskan rakyat harus segera bergerak untuk melakukan pembelaan nasional.

"Kedaulatan dan kemerdekaan harus dipertahankan. Kita buat gerakan pembelaan nasional. Jangan sampai negeri ini dikuasai oleh asing dan aseng," kata Tyasno dalam diskusi "Kedaulatan NKRI Tanggung Jawab Kita Semua" di Gedung Juang, Menteng, Jakarta, Jumat (20/1).

Mantan Kepala BAIS itu juga mengaku heran dengan keadilan dan kebenaran yang semakin hari semakin bias. Menurut dia, saat ini banyak pihak yang benar namun disalahkan.

"Banyak orang yang benar disalahkan, yang salah malah dibenarkan," kata Tyasno.

Tyasno berharap keadilan dan kebenaran akan kembali tegak. Salah satu solusi yang ditawarkannya yakni kembali ke UUD 45 sebagaimana digelorakan putri proklamator Rachmawati Soekarnoputri.

"Bangsa harus diselamatkan. Takbir!" pekik Tyasno dengan lantang yang disambut teriakan "Allahu Akbar" dan "revolusi" oleh peserta.(zul/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2