Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Jerih Atlet Dayung Kontingen Aceh Timur di 'Sunat'
Monday 23 Jun 2014 19:55:13
 

Garis start lomba Dayung Pora ke XII di Aceh Timur.(Foto: BH/kar) di Arena Dayung Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Rantau Selamat, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Jerih (uang saku) bagi 28 atlet cabang olah raga (Cabor) dayung tuan rumah Pora ke XII kabupasten Aceh Timur di sunat pengurus Cabor (official) mulai dari awal hingga berakhirnya Pora. Hal tersebut di sampaikan sejumlah atlet pada awak media ini, bahkan mereka di ancam kalau banyak protes tidak diikut sertakan pada Pora ke XIII nanti.

Seperti di sampaikan salah seorang atlet Dayung Putri Amelia (24) pada awak media ini, "kami sangat ingin memberikan yang terbaik bagi kontingen Aceh Timur, namun hal itu belum mampu kami lakukan walau kami sudah berusaha maksimal. Yang sangat kami sayangkan uang jerih kami di potong dengan berbagai alasan, oleh pengurus cabang dayung," urainya.

Menurut hasil investigasi awak media ini para pengurus Cabor Dayung pertama kali melakukan pertemuan dengan atlet pada tanggal 2 Desember 2013 lalu, pada tanggal 23, 24, 25, 26, Maret 2014 di lakukan seleksi, kemudian dilakukan latihan mulai 29 Maret 2014. Menurut jadwal para atlet, mereka harus berlatih rutin, namun kami di minggu pertama kami latihan 2 hari, minggu ke dua 2 hari, minggu ke tiga 3 hari, minggu ke empat 6 hari, minggu kelima 6 hari, minggu ke enam 6 hari, minggu ke tujuh 6 hari latihan, "pada Sabtu (10/5) kami berangkat ke Banda Aceh, minggu (11/5) kami TryOut, Senin (12/5) kami pulang, kemudian pada 17 s/d 18 Mei kami latihan, “ ujar Amelia.

Menurut Amelia lagi, katanya pola makan kami selalu di jaga, tapi kenyataannya apa keluh Amelia pada pewarta ini, saat bertandang ke rumahnya, Senin (23/6) pagi, kami selalu di kasih nasi lemak (nasi guri) siang makan pake gule lemak, malam kami di kasih nasi goreng, padahal kami sudah protes, hal itu sudah kami sampaikan pada pengurus, kalau makan makanan yang banyak lemak tenaga kami kurang, kami cepat lelah, malah kami di ancam kalau banyak protes kedepan tidak diikut sertakan lagi, “kamu jangan banyak protes ya, nanti kamu tidak saya ikut sertakan lagi. Saya ini di kontrak selama 5 tahun di Pora, tiap bulan gaji saya di bayar, ujar Yus," seperti di tirukan Amelia.

"Selama latihan dan pertandingan Foding Cuma dua kali di berikan, itupun karena kami protes, yang pertama kacang hijau dengan Soya, yang kedua Soya aja yang di berikan, kami sudah coba protes tapi kami di ancam,“ beber Amalia.

Bukan hanya itu, "uang jerih kami juga di potong, alasan untuk uang bensin dan potongan uang makan mencapai Rp 65.000 perhari, dari Rp 220.000,- yang kami tanda tangan yang di bayar Rp 150.000 di tambah uang cuci baju Rp 5.000,- jumlahnya Rp 155.000,- yang kami lebih terkejut lagi pada saat penutupan Pora kami di suruh tanda tangan 1 lebih, namun yang di bayar Rp Rp 540.000,- dari jerih pertandingan kami di bayar Rp 310.000,. kami juga pernah di suruh tanda tangan Rp 120,000,- tapi yang di bayar Rp 100.000, sedangkan Rp 20.000,- lagi alasan untuk uang bensin waktu ambil tas atlet, “pungklas Amelia.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2