Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Jerih Belum Dibayar, Para Keuchik di Aceh Pulangkan Sepeda Motor
2018-03-17 14:45:13
 

Tampak Sejumlah Sepeda Motor Keuchik (Kepala Desa) di kantor Camat Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat (16/3).(Foto: BH /sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Sejumlah Keuchik (Kepala Desa) di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara mengembalikan sepeda motor dinas dan stempel gampong ke kantor Camat setempat, Jumat (16/3). Mereka kecewa karena sembilan bulan jerihnya belum dibayar.

Salah seorang Keuchik, Hasan yang dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena hingga kini dana desa belum juga cair. Ditambah lagi sembilan bulan honor aparatur gampong di Aceh Utara belum bisa dibayarkan.

Ia menyebut, honor aparatur gampong yang belum dibayarkan melalui Alokasi Dana Gampong (ADG) terhitung sejak bulan 7 atau triwulan tiga tahun anggaran 2017 hingga saat ini.

Maka dari itu, para keuchik mengambil sikap protesnya yaitu dengan mengembalikan motor dinas dan stempel. "Kami berharap kepada Pemerintah agar segera mencairkan honor kami, karena kalau tidak segera dicairkan maka aktifitas gampong bisa lumpuh," tegas Hasan.

Kabag Humas Pemkab Aceh Utara T. Nadirsyah mengatakan, jerih aparatur gampong di Aceh Utara akan langsung dibayarkan setelah Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2018 disahkan.

Masalah jerih tersebut sebenarnya sudah diinformasikan kepada para keuchik. Pihaknya berjanji begitu APBK cair, pemerintah akan langsung membayarkan untuk jatah bulan Juni-Desember tahun 2017 pada triwulan pertama tahun ini. Sedangkan tiga bulan lagi sisanya akan dibayar pada triwulan kedua.

Dia menjelaskan, keterlambatan pembayaran jerih aparatur gampong tersebut disebabkan kondisi Aceh Utara yang sedang defisit anggaran.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Lhoksukon, Samsul Bahri S.Sos meminta kepada keuchik untuk bersabar.

"Kami minta kepada keuchik bersabar, karena pemerintah sedang mengupayakan agar jerih segera dicairkan secepatnya sebagaimana yang telah disampaikan Kabag Humas Pemkab," ujar Samsul.

Samsul juga mengharapkan para keuchik untuk tetap fokus dalam menjalankan tugasnya di gampong, mengingat bahwa tugas atau tanggungjawab keuchik itu sangat besar. Jika terjadi sesuatu pada masyarakat di gampong, maka keuchik orang yang pertama menangani masalah tersebut.

"Karena, tanpa keuchik bupati sekalipun akan kesulitan untuk menjalankan program-program pemerintah agar bisa berjalan dengan optimal," ujarnya.

Samsul menyadari, tugas keuchik sangat berat dalam menjalankan tugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, membina kemasyarakatan desa dan pemberdayaan desa. Ditambah lagi dengan hutang yang menumpuk karena belum dibayarkan jerih oleh pemerintah.(bh/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2