ACEH, Berita HUKUM - Sejumlah Keuchik (Kepala Desa) di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara mengembalikan sepeda motor dinas dan stempel gampong ke kantor Camat setempat, Jumat (16/3). Mereka kecewa karena sembilan bulan jerihnya belum dibayar.
Salah seorang Keuchik, Hasan yang dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena hingga kini dana desa belum juga cair. Ditambah lagi sembilan bulan honor aparatur gampong di Aceh Utara belum bisa dibayarkan.
Ia menyebut, honor aparatur gampong yang belum dibayarkan melalui Alokasi Dana Gampong (ADG) terhitung sejak bulan 7 atau triwulan tiga tahun anggaran 2017 hingga saat ini.
Maka dari itu, para keuchik mengambil sikap protesnya yaitu dengan mengembalikan motor dinas dan stempel. "Kami berharap kepada Pemerintah agar segera mencairkan honor kami, karena kalau tidak segera dicairkan maka aktifitas gampong bisa lumpuh," tegas Hasan.
Kabag Humas Pemkab Aceh Utara T. Nadirsyah mengatakan, jerih aparatur gampong di Aceh Utara akan langsung dibayarkan setelah Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2018 disahkan.
Masalah jerih tersebut sebenarnya sudah diinformasikan kepada para keuchik. Pihaknya berjanji begitu APBK cair, pemerintah akan langsung membayarkan untuk jatah bulan Juni-Desember tahun 2017 pada triwulan pertama tahun ini. Sedangkan tiga bulan lagi sisanya akan dibayar pada triwulan kedua.
Dia menjelaskan, keterlambatan pembayaran jerih aparatur gampong tersebut disebabkan kondisi Aceh Utara yang sedang defisit anggaran.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Lhoksukon, Samsul Bahri S.Sos meminta kepada keuchik untuk bersabar.
"Kami minta kepada keuchik bersabar, karena pemerintah sedang mengupayakan agar jerih segera dicairkan secepatnya sebagaimana yang telah disampaikan Kabag Humas Pemkab," ujar Samsul.
Samsul juga mengharapkan para keuchik untuk tetap fokus dalam menjalankan tugasnya di gampong, mengingat bahwa tugas atau tanggungjawab keuchik itu sangat besar. Jika terjadi sesuatu pada masyarakat di gampong, maka keuchik orang yang pertama menangani masalah tersebut.
"Karena, tanpa keuchik bupati sekalipun akan kesulitan untuk menjalankan program-program pemerintah agar bisa berjalan dengan optimal," ujarnya.
Samsul menyadari, tugas keuchik sangat berat dalam menjalankan tugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, membina kemasyarakatan desa dan pemberdayaan desa. Ditambah lagi dengan hutang yang menumpuk karena belum dibayarkan jerih oleh pemerintah.(bh/sul)
|