JAKARTA, Berita HUKUM - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan sikap untuk menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengancam akan menurunkan ribuan buruh ke jalan dan mengepung Presiden SBY, saat akan menyampaikan Nota Keuangan di DPR RI pada Agustus mendatang.
"Kami menyatakan sikap menolak kenaikan (BBM) dan program (BLSM), kami akan turunkan 5.000 hingga 10.000 buruh dan mengepung Presiden SBY pada tanggal 16 Agustus dalam menyampaikan Nota Keuangan di DPR RI," ujar M Rusdi, General Secretary (KSPI) di Hotel Mega Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Ditambahkanya kenaikan (BBM) dan program (BLSM) itu sangat berdampak buruk pada buruh, buruh yang akan menerima dampaknya secara langsung atas kenaikan biaya-biaya transportasi dan akhirnya akan menurunkan upah buruh, karena akan meningkatkan inflasi dan pasti kenaikan biaya sewa rumah.
"Kenaikan upah buruh 30% di Jabotabek akan menjadi sia-sia dan percuma saja buruh juga tidak mendapat progam BLSM itu," ujar Rusdi.
Pemerintah seharusnya mencarikan alternatif lain, yaitu stop subsidi untuk PLN. Kami memiliki data pemerintah tidak serius meningkatkan pendapatan negara melalui wajib pajak.
"Hanya 8,8 % untuk perorangan, dan baru 14% wajib pajak perusahaan yang tertagih," ungkapnya.
Bila potensi pajak teroptimalkan, maka tidak akan ada masalah buruh dan mogok masal. Ini bukan ancaman, ini merupakan keseriusan dan pernyataan sikap kami.
Seperti diketahui, Pemerintah dalam waktu dekat, mulai 1 Juli mendatang akan menaikkan harga BBM. Pemerintah melalui Wapres Boediono telah melakukan sosialisasi dan loby di tingkat politik kepada partai koalisi untuk sepakat mendukung kebijakan menaikkan harga BBM.(bhc/put) |