Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Jika Demokrat dan PAN Dukung Jokowi, PDI-P: Itu Bukan Pengkhianatan
2019-06-09 04:11:53
 

Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah menilai kemungkinan pindahnya dukungan partai Demokrat dan PAN ke pasangan Jokowi-Ma'ruf tak bisa disebut sebagai pengkhianatan. Menurutnya, perpindahan dukungan suatu partai merupakan kewajaran dalam politik. Sebelumnya, Demokrat mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019.

"Kalau Demokrat dan PAN tidak gabung ke koalisi Prabowo (seusai Pilpres) maka itu bukan sesuatu pengkhiatan karena sistemnya koalisi dalam UU hanya saat Pilpres," katanya kepada wartawan dalam acara peringatan haul Bung Karno dan Halal Bihalal di kantor DPP PA GMNI, Sabtu (8/6).

Basarah menjelaskan dalam UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan koalisi hanya terbentuk saat pengusungan capres-cawapres. Sebab, ada parpol yang tak memenuhi syarat pengusungan hingga perlu berkoalisi.

Ia menyarankan agar koalisi saar Pilpres dapat melebur kembali demi membangun bangsa. Ia khawatir pembelahan yang terjadi saat Pilpres malah terus berlanjut.

"Capres-cawapres diusung parpol gabungan sebelum pemilu dimulai. Jadi sebelum itu koalisinya. Setelahnya selesai karena bangsa Indonesia harus membangun. Jangan terjebak polarisasi jadi pembangunan susah jalan," tuturnya.

Wakil Ketua MPR tersebut juga mencontohkan koalisi PDIP-Gerindra hanya berlangsung saat Pilpres 2009 saja. Lalu setelah Pilpres, kata dia, PDIP dan Gerindra berpisah jalan.

"Dulu PDIP kerjasama dengan Gerindra calonkan Prabowo dan bu Mega. Saat kalah kami enggak bangun oposisi di parlemen, kita jalan sendiri-sendiri. Kita enggak kenal pola oposisi melanjutkan dari Pilpres," ujarnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2