Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Fahri Hamzah
Jika Prabowo Menang, Fahri Usul SBY dan Amien Rais Jadi Menteri Senior
2018-12-28 14:03:14
 

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.(Foto: @Fahrihamzah)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dua figur tokoh senior merupakan bagian dari kekuatan utama pasangan Capres dan Cawapres No. Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam mengarung Pilpres 2019 mendatang.

Kedua sosok itu adalah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.

"Dua figur utama yang mendampingi Prabowo jika menang adalah seorang gurubesar politik UGM, mantan ketua MPR yang mewakili latar sipil dan seorang mantan presiden 2 periode yg berlatar militer tapi intelektual. Dua figur ini kokoh sekali," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Kamis (27/12).

Atas alasan itu, Fahri menyarankan agar Prabowo-Sandi menjadikan keduanya sebagai penasihat pemerintah saat nanti berhasil mengalahkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Bahkan kalau bisa diadakan jabatan menteri senior seperti Lee Kwan Yew di Singapura," tegasnya.

Secara khusus, Fahri menyebut kehadiran SBY merupakan jaminan penting bagi pemerintahan yang akan datang. Sebab, di depan mata ada krisis besar akibat kesalahan alokasi belanja pemerintahan ini.

"Utang kita terlalu besar sementara ketimoangan dan pendapatan rakyat masih rendah," pungkas Fahri.(ian/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2