Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Fahri Hamzah
Jika Prabowo Menang, Fahri Usul SBY dan Amien Rais Jadi Menteri Senior
2018-12-28 14:03:14
 

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.(Foto: @Fahrihamzah)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dua figur tokoh senior merupakan bagian dari kekuatan utama pasangan Capres dan Cawapres No. Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam mengarung Pilpres 2019 mendatang.

Kedua sosok itu adalah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.

"Dua figur utama yang mendampingi Prabowo jika menang adalah seorang gurubesar politik UGM, mantan ketua MPR yang mewakili latar sipil dan seorang mantan presiden 2 periode yg berlatar militer tapi intelektual. Dua figur ini kokoh sekali," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Kamis (27/12).

Atas alasan itu, Fahri menyarankan agar Prabowo-Sandi menjadikan keduanya sebagai penasihat pemerintah saat nanti berhasil mengalahkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Bahkan kalau bisa diadakan jabatan menteri senior seperti Lee Kwan Yew di Singapura," tegasnya.

Secara khusus, Fahri menyebut kehadiran SBY merupakan jaminan penting bagi pemerintahan yang akan datang. Sebab, di depan mata ada krisis besar akibat kesalahan alokasi belanja pemerintahan ini.

"Utang kita terlalu besar sementara ketimoangan dan pendapatan rakyat masih rendah," pungkas Fahri.(ian/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Fahri Hamzah
 
  Tegur Dahnil, Fahri Hamzah: Bro, Jangan Seret Pak Prabowo Ke Isu Kecil
  Fahri Hamzah Sarankan Presiden Bentuk Perppu Perlindungan Data Penduduk
  Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Diatur Segelintir Orang
  Jika Prabowo Menang, Fahri Usul SBY dan Amien Rais Jadi Menteri Senior
  Terlalu Cepat Definisikan Pahlawan dengan Pengertian Baru
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2