Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jalan Rusak
Jl Lebak Bulus 1 Rusak Hingga Ratusan Meter
Sunday 03 Feb 2013 09:08:52
 

Jalan rusak dan Tergenang di Jl Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, jika hujan maka air akan tergenang hingga 40 cm.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski berfungsi sebagai jalan alternatif untuk menghindari kemacetan lalulintas, namun Jl Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, kondisinya sangat memprihatinkan. Ironisnya, kerusakan jalan tersebut hingga sekitar 350 meter sehingga pengendara harus hati-hati dan lebih waspada jika tidak ingin celaka di jalan tersebut.

"Sudah lama jalananya rusak seperti ini, agak harus ekstra hati-hati kalau habis hujan, karena genangan menutup lubang," ujar Gadafi, pengendara Honda Vario B 5417 NFA, Sabtu (2/2).

Padahal menurut Gadafi, Jl Lebak Bulus 1 merupakan jalan alternatif jika pengendara tidak ingin terjebak kemacetan di Pondoklabu. "Saya daripada lewat Pondoklabu, enak lewat sini macetnya agak kurang kalau mau menuju arah Jalan Fatmawati," ucapnya.

Terkait hal itu, Kepala Suku Dinas PU Jalan Jakarta Selatan, Yayat Hidayat mengatakan, jalan tersebut masih dalam masa pemeliharaan kontraktor, sehingga perbaikannya pun masih tanggung jawab kontraktor pula. "Ini masih masa pemeliharaan rekanan Dinas PU DKI. Kalau Sudin masuk ya salah, karena double anggaran," tuturnya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Minggu (2/2).

Memang menurutnya, saat ini yang mau diatasi adalah genangan yang kerap terjadi dan sebagai penyebab hancurnya jalan. Saat ini Sudin PU Tata Air Jakarta Selatan juga sedang membuat sumur resapan di lokasi tersebut, agar air hujan tidak lagi menggenangi jalan. Tapi, tertampung di sumur resapan tersebut. "Katanya mau bikin sumur resapan dulu, setelah genangan airnya terkendali baru perbaikan permanen masuk. Kita sudah bantu pasang spanduk peringatan jalan rusak," jelasnya.(brj/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2