Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jalan Rusak
Jl Lebak Bulus 1 Rusak Hingga Ratusan Meter
Sunday 03 Feb 2013 09:08:52
 

Jalan rusak dan Tergenang di Jl Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, jika hujan maka air akan tergenang hingga 40 cm.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski berfungsi sebagai jalan alternatif untuk menghindari kemacetan lalulintas, namun Jl Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, kondisinya sangat memprihatinkan. Ironisnya, kerusakan jalan tersebut hingga sekitar 350 meter sehingga pengendara harus hati-hati dan lebih waspada jika tidak ingin celaka di jalan tersebut.

"Sudah lama jalananya rusak seperti ini, agak harus ekstra hati-hati kalau habis hujan, karena genangan menutup lubang," ujar Gadafi, pengendara Honda Vario B 5417 NFA, Sabtu (2/2).

Padahal menurut Gadafi, Jl Lebak Bulus 1 merupakan jalan alternatif jika pengendara tidak ingin terjebak kemacetan di Pondoklabu. "Saya daripada lewat Pondoklabu, enak lewat sini macetnya agak kurang kalau mau menuju arah Jalan Fatmawati," ucapnya.

Terkait hal itu, Kepala Suku Dinas PU Jalan Jakarta Selatan, Yayat Hidayat mengatakan, jalan tersebut masih dalam masa pemeliharaan kontraktor, sehingga perbaikannya pun masih tanggung jawab kontraktor pula. "Ini masih masa pemeliharaan rekanan Dinas PU DKI. Kalau Sudin masuk ya salah, karena double anggaran," tuturnya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Minggu (2/2).

Memang menurutnya, saat ini yang mau diatasi adalah genangan yang kerap terjadi dan sebagai penyebab hancurnya jalan. Saat ini Sudin PU Tata Air Jakarta Selatan juga sedang membuat sumur resapan di lokasi tersebut, agar air hujan tidak lagi menggenangi jalan. Tapi, tertampung di sumur resapan tersebut. "Katanya mau bikin sumur resapan dulu, setelah genangan airnya terkendali baru perbaikan permanen masuk. Kita sudah bantu pasang spanduk peringatan jalan rusak," jelasnya.(brj/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2