Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Palestina
Jo Biden Menang, Hidayat Nur Wahid: Semoga Berdampak Untuk Kemerdekaan Palestina
2020-11-09 06:16:02
 

Pasangan Joe Biden- Kamala Harris.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemilihan Presiden Amerika Serikat 2020 yang dipastikan akan dimenangkan oleh pasangan Joe Biden- Kamala Harris diharapkan bisa berdampak pada perpolitikan di Timur Tengah.

Harapan itu salah satunya disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Dia menjelaskan bahwa kemenangan politisi Partai Demokrat itu telah berdampak hingga ke Israel. Di mana rakyat Israel beramai-ramai menggelar demonstrasi untuk menuntut Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mundur.

"Menangnya Biden (kekalahan Donald Trump) dalam pilpres di AS, berdampak hingga ke Israel. Masyarakat ramai demonstrasi tuntut lengsernya Bibi (Natanyahu) sekutu Donald Trump," tutur Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitter pribadinya, Minggu (8/11).

Kepada Biden, politisi PKS itu berharap ada koreksi terhadap kebijakan Donald Trump untuk Israel dan Palestina. Minimal, Hidayat ingin agar kebijakan Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dianulir.

Selain itu, Biden juga diharapkan bisa memberi pengakuan penuh untuk Palestina sebagai sebuah negara.

"Semoga juga berdampak untuk koreksi ketidakbijakan Donald Trump, agar ada pengakuan penuh untuk kemerdekaan Palestina, dengan Yerusalem sebagai ibukotanya," tutupnya.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
  Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2