Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Palestina
Jo Biden Menang, Hidayat Nur Wahid: Semoga Berdampak Untuk Kemerdekaan Palestina
2020-11-09 06:16:02
 

Pasangan Joe Biden- Kamala Harris.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemilihan Presiden Amerika Serikat 2020 yang dipastikan akan dimenangkan oleh pasangan Joe Biden- Kamala Harris diharapkan bisa berdampak pada perpolitikan di Timur Tengah.

Harapan itu salah satunya disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Dia menjelaskan bahwa kemenangan politisi Partai Demokrat itu telah berdampak hingga ke Israel. Di mana rakyat Israel beramai-ramai menggelar demonstrasi untuk menuntut Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mundur.

"Menangnya Biden (kekalahan Donald Trump) dalam pilpres di AS, berdampak hingga ke Israel. Masyarakat ramai demonstrasi tuntut lengsernya Bibi (Natanyahu) sekutu Donald Trump," tutur Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitter pribadinya, Minggu (8/11).

Kepada Biden, politisi PKS itu berharap ada koreksi terhadap kebijakan Donald Trump untuk Israel dan Palestina. Minimal, Hidayat ingin agar kebijakan Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dianulir.

Selain itu, Biden juga diharapkan bisa memberi pengakuan penuh untuk Palestina sebagai sebuah negara.

"Semoga juga berdampak untuk koreksi ketidakbijakan Donald Trump, agar ada pengakuan penuh untuk kemerdekaan Palestina, dengan Yerusalem sebagai ibukotanya," tutupnya.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
  Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2