Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Palestina
Jo Biden Menang, Hidayat Nur Wahid: Semoga Berdampak Untuk Kemerdekaan Palestina
2020-11-09 06:16:02
 

Pasangan Joe Biden- Kamala Harris.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemilihan Presiden Amerika Serikat 2020 yang dipastikan akan dimenangkan oleh pasangan Joe Biden- Kamala Harris diharapkan bisa berdampak pada perpolitikan di Timur Tengah.

Harapan itu salah satunya disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Dia menjelaskan bahwa kemenangan politisi Partai Demokrat itu telah berdampak hingga ke Israel. Di mana rakyat Israel beramai-ramai menggelar demonstrasi untuk menuntut Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mundur.

"Menangnya Biden (kekalahan Donald Trump) dalam pilpres di AS, berdampak hingga ke Israel. Masyarakat ramai demonstrasi tuntut lengsernya Bibi (Natanyahu) sekutu Donald Trump," tutur Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitter pribadinya, Minggu (8/11).

Kepada Biden, politisi PKS itu berharap ada koreksi terhadap kebijakan Donald Trump untuk Israel dan Palestina. Minimal, Hidayat ingin agar kebijakan Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dianulir.

Selain itu, Biden juga diharapkan bisa memberi pengakuan penuh untuk Palestina sebagai sebuah negara.

"Semoga juga berdampak untuk koreksi ketidakbijakan Donald Trump, agar ada pengakuan penuh untuk kemerdekaan Palestina, dengan Yerusalem sebagai ibukotanya," tutupnya.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2