JAKARTA, Berita HUKUM - Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini sudah naik. Nah menyusul kenaikan harga BBM ini, Pemerintah juga akan mengucurkan program kompensasi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) atau sering disebut (Balsem). Namun dengan adanya program Balsem, bukan tidak mungkin diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam press conference bersama para wartawan di gedung KPK, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan KPK tak akan mencoba untuk melakukan pengawasan penyaluran BLSM. Tetapi KPK siap bergerak jika ada hasil audit yang menyatakan ada penyelewengan di proyek tersebut.
"Pengawasan BLSM atau Balsem saya kira bukan domain KPK, dan tidak mungkin KPK melakukan pengawasan sampai kelurahan-kelurahan," kata Jubir KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (24/6).
Johan menambahkan, jika BPK sudah melakukan audit terhadap Balsem dan ditemukan indikasi korupsi, KPK baru bisa melakukan penelusuran.
"Jadi, ketika BPK melakukan audit terhadap pelaksanaan pembagian Balsem, Kalau ada dugaan tindak pidana korupsi baru KPK bisa masuk," tambah Johan.
Untuk itu, KPK masih menunggu audit dari BPK. Selain bukan domainnya, keterbatasan SDM juga jadi masalah KPK melakukan pengawasan Balsem hingga tingkat kelurahan.
"Selain itu KPK juga ada keterbatasan SDM," pungkasnya.(bhc/opn) |