JAKARTA, Berita HUKUM – Gedung KPK yang makin sesak karena makin menumpuknya pegawai dan data, maupun bukti korupsi kelas kakap, membuat kebutuhan berdirinya sebuah gedung baru yang representatif untuk KPK telah mendesak dilakukan. Sebelumnya mengenai kebutuhan Gedung baru untuk KPK ini mendapat penolakan dari DPR, namun desakan dari masyarakat luas yang masih menitipkan harapan pada KPK untuk membasmi para koruptor, sehingga gedung baru KPK dipastikan dapat terwujud dengan menggunakan dana APBN, bukan lagi dari sumbangan masyarakat seperti sekarang ini.
Sehubungan dengan rencana pembangunan gedung baru KPK, KPK mengeluarkan surat yang ditujukan pada Menteri Keuangan Agus Martowardojo, “Hari ini harus masuk surat itu untuk disampaikan kepada Menteri Keuangan, “ kata Johan Budi dengan wajah cerah.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ini kembali mengatakan pada para wartawan di ruangan KPK, “Bahwa total anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK yakni 225 Miliar. Gedung nantinya dapat menampung pegawai KPK,yang berjumlah sekitar seribu orang, dengan praktis didesain akan merangkap juga sebagai rumah tahanan KPK.” Ujar Johan.
Lanjutnya lagi, “Ini belum final, tapi kami berharap agar surat tersebut segera diteken. Dan kami berpikiran positif,” Jumat (12/10).
Terkait rumah tahanan Guntur, Johan Budi menjelaskan bahwa rumah tahanan militer Guntur yang berlokasi di Jakarta Selatan, statusnya adalah pinjam pakai, dari TNI AD yang telah menyetujui rutan Guntur untuk digunakan oleh KPK sebagai penjara para koruptor. “Untuk rutan Guntur, itu statusnya pinjam pakai dengan TNI AD,” kata Johan Budi.
Jika dana pembangunan gedung KPK yang baru segera cair, maka dipastikan sekitar 2 atau 3 tahun KPK akan menempati gedung baru, sehingga kinerja KPK akan lebih optimal.(bhc/mdb) |