Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
Johan Budi: Semua Kasus Korupsi Tidak Ada Hubungannya Dengan Partai
Friday 31 May 2013 22:18:43
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam press conference di gedung KPK, Jumat (31/5) malam.(Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam press conference bersama wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (31/5) malam, Juru Bicara (Jubir KPK) Johan Budi berharap pemberantasan kasus korupsi tetap terus jalan.

Dalam penuturannya pada pembacaan jadwal agenda penyidikan/pemeriksaan KPK, pada absensi kehadiran tersangka dan saksi dalam penyidikan KPK untuk hari ini baik dan akan selalu diusut pihak KPK.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa semua kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani tidak ada kaitannya dengan partai.

"Tidak ada kaitannya dengan partai," katanya.

Tidak seperti hari kemarin sebelumnya Kamis (30/5), Halim Armansyah sebagai Saksi tidak hadir pada panggilan KPK untuk kasus Bank Century.

Johan Budi yang sebagai Jubir di KPK memberikan jawaban-jawaban atas pertanyaan berbagai wartawan pada jumpa pers di ruang konferensi pers KPK, yang salah satunya dengan tegas menjawab, "permasalahan yang berkaitan dengan Hambalang, Century, Pemerasan, Penerimaan Hadiah terkait dengan apapun itu, atau kuota impor daging sapi dan sebagainya yang berhubungan dengan korupsi tidak ada hubungannya dengan Partai," tegasnya menyampaikan pada saat press conference.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2