Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
Johan Budi: Semua Kasus Korupsi Tidak Ada Hubungannya Dengan Partai
Friday 31 May 2013 22:18:43
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam press conference di gedung KPK, Jumat (31/5) malam.(Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam press conference bersama wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (31/5) malam, Juru Bicara (Jubir KPK) Johan Budi berharap pemberantasan kasus korupsi tetap terus jalan.

Dalam penuturannya pada pembacaan jadwal agenda penyidikan/pemeriksaan KPK, pada absensi kehadiran tersangka dan saksi dalam penyidikan KPK untuk hari ini baik dan akan selalu diusut pihak KPK.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa semua kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani tidak ada kaitannya dengan partai.

"Tidak ada kaitannya dengan partai," katanya.

Tidak seperti hari kemarin sebelumnya Kamis (30/5), Halim Armansyah sebagai Saksi tidak hadir pada panggilan KPK untuk kasus Bank Century.

Johan Budi yang sebagai Jubir di KPK memberikan jawaban-jawaban atas pertanyaan berbagai wartawan pada jumpa pers di ruang konferensi pers KPK, yang salah satunya dengan tegas menjawab, "permasalahan yang berkaitan dengan Hambalang, Century, Pemerasan, Penerimaan Hadiah terkait dengan apapun itu, atau kuota impor daging sapi dan sebagainya yang berhubungan dengan korupsi tidak ada hubungannya dengan Partai," tegasnya menyampaikan pada saat press conference.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2