Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Tata Pemerintahan
Jokowi: Pelayanan di Kelurahan Harus Dirubah
Friday 26 Oct 2012 05:25:23
 

Ahok (Wagub), Jokowi (Gub) DKI Jakarta dan Fajar (Sekda) Jakarta.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelayanan di kelurahan dan kecamatan yang selama ini menggunakan sistem loket, akan diubah Pemprov DKI dengan menggunakan sistem bank. Dengan model pelayanan yang lebih terbuka, diharapkan pelayanan yang diberikan semakin profesional dan transparan.

"Waktu kemarin dicek tidak ada orangnya. Jam 07.30 kita buka, maka harus siap melayani. Loket-loket mulai dibangun sekarang, kalau tidak ada bisa dianggarkan tahun 2013. Ke depan tata ruang di kecamatan, kelurahan, dan walikota, jadi seperti bank, terbuka," kata Jokowi, Gubernur DKI Jakarta saat pengarahan kepada walikota, bupati, camat, dan lurah, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (25/10),sebagaimana di kutip BJ.com

Meski demikian, dirinya memuji sumber daya manusia (SDM) yang ada di Jakarta. Hanya saja pola pelayanan yang harus diubah. "Saya tidak ingin ngomong banyak-banyak, yang sederhana saja tapi segera dijalankan. Saya yakin dengan SDM dan resource yang ada. Semuanya dibenahi, public service harus kayak gitu," ujarnya.

Ia menegaskan, dalam dua hingga empat minggu ke depan segala pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat akan dilihat kembali. Setiap pelayanan masyarakat diminta untuk menyiapkan infrastruktur dan fasilitas yang memadai, misalnya front desk, sofa, dan sistem antrean.

Untuk mengubah loket di tempat-tempat pelayananan menjadi seperti bank, kata Jokowi, tidak membutuhkan anggaran yang banyak. Jika anggaran pada tahun ini masih ada, maka dapat langsung digunakan. Sementara jika tidak ada akan dianggarkan pada APBD 2013. "Berapa sih anggaran buat beli kursi kayak gitu nggak ada Rp 100 juta. Saya mau cek selama seminggu sampai satu bulan dulu," katanya.

Perubahan ini, lanjut Jokowi, membutuhkan waktu tidak lebih dari enam bulan. Dikatakan Jokowi, jika ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak satu visi dan misi dengannya maka akan ditinggal. Artinya akan dimutasi atau dicopot dari jabatannya.

Ia menegaskan, tidak akan memberikan beban kepada para stafnya. Dirinya juga akan terus memantau segala bentuk pelayanan masyarakat di lapangan. "Jangan dikira saya datang ke kecamatan dan kelurahan hanya kemarin-kemarin saja, setiap hari saya akan keliling dan jangan kaget," ujarnya, seperti yang dikutip dari pada beritajakarta.com.

Dikatakan Jokowi, dirinya mengunjungi pelayanan masyarakat bukan untuk marah-marah kepada staf. Melainkan hanya untuk mencatat. "Saya datang pun tidak mau marah-marah, hanya dolan (main), kalau ada yang tidak beres paling saya catat. Itu rapor, rapor itu perlu," tegasnya. (bhc/bj/rt)



 
   Berita Terkait > Tata Pemerintahan
 
  Jokowi: Pelayanan di Kelurahan Harus Dirubah
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2