Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Jokowi Buka Penas KTNA, Warga Aceh Usir Gubernur Kalbar, Cornelis
2017-05-07 05:39:22
 

Demo aksi masyarakat Aceh saat kedatangan Cornelis Gubernur Kalbar yang diusir dari Aceh.(Foto: Istimewa)
 
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Pekan Nasional Kontak Tani dan Nelayan Andalan ke-15 Tahun 2017 telah resmi dibuka Presiden Jokowi, Sabtu (6/5) di Stadion Harapan Bangsa, Gampong Lhong Raya, Banda Aceh, Provinsi Aceh. Sementara itu, di tempat lain sejumlah warga masyarakat di Banda Aceh, justru menggelar aksi yang mengambil lokasi di Bundaran Simpang Lima, Kota Banda Aceh.

Aksi yang digelar dibawah komando Laskar Pembela Islam (LPI) ACEH itu, dilakukan untuk menolak kehadiran Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis MH di Banda Aceh, yang berniat menghadiri Penas KTNA-XV yang diresmikan Presiden dengan pemukulan Tambo itu.

"Bumi Aceh haram di injak oleh siapapun yang benci kepada Ulama dan Islam, termasuk Cornelis. Kami minta kepada Gubernur kafir harbi itu, untuk segera angkat kaki dari Aceh, sebelum kami mengusir paksa," ujar seorang orator dalam aksi yang berlangsung singkat itu.

Aksi warga masyarakat Aceh itu, kemudian dilanjutkan dengan mendatangi Hotel Hermes Palace tempat dimana Cornelis menginap, lalu meminta pihak Hotel Hermes untuk segera mengusir Gubernur Kalbar itu dari hotel tersebut. Menurut massa aksi, hal itu dilakukan Masyarakat Aceh tidak bisa menerima kehadiran Cornelis, yang beberapa waktu lalu juga pernah menolak kedatangan Ulama untuk berdakwah di Kalimantan Barat. Berikut kiriman video saat massa aksi mendatangi hotel tempat Gubernur Kalbar itu menginap.

Sebelumnya, sebagaimana viral di media sosial beredar pidato Gubernur Kalbar yang bernada provokatif, intoleran dan menyerang Simbol Islam. Akibat Pidato Cornelis itu, salah satu ulama tak bersalah dipulangkan dengan paksa oleh aparat kepolisian. "Aparat ternyata lebih takut dengan ancaman segelintir massa Dayak Kristen, dibanding memikirkan perasaan dan hati ummat Islam," ujar para pelaku aksi tersebut.

Karena desakan massa aksi, akhirnya pihak Hotel Hermes memberikan keterangan bahwa Gubernur Kalimantan Barat itu, sudah check out sekitar pukul 12.00 WIB seraya memperlihatkan selembar kertas bukti yang bersangkutanb telah meninggalkan hotel tersebut. Mendapatkan keterangan seperti itu, dengan tertib kemudian massa aksi membubarkan diri.

Sementara, Dimedia sosial beredar luas pidato Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) bernada provokatif, intoleran dan menyerang simbol agama Islam.

Banyak netizen yang heran dan tak habis pikir dengan pidato Cornelis yang penuh dengan kebencian kepada ulama dan Islam itu.

Kini, sudah hampir 2000 kali video tersebut di retweet pada laman Twitter. Hal ini membuat kaget seorang netizen.

"Ya Allah, hampir 2000 retweet," kicau akun @NetizenTofa, Sabtu (6/5).

Sebelumnya, netizen itu mengunggah video pidato Cornelis sembari menulis, "Kalau gitu, setuju kan jika Gubernur Kalimantan Barat ini sedang melakukan praktik MENEBAR KEBENCIAN?," kicaunya.

Berikut video pidato Cornelius yang memancing emosi umat Islam, Klik YouTube.(red-03/telnews/telusur/pekanews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2