Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Hutang Luar Negeri
Jokowi Doyan Utang, Fuad Bawazier: Bisa Picu Huru Hara!
2016-02-29 00:11:00
 

Ilustrasi. Fuad Bawazier saat memberikan sambutan Nasionalisasi Migas di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat, dalam acara HUT satu Dasarwarsa FSPPB.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Melihat kecendrungan kebijakan pemerintahan Jokowi-JK doyan melakukan utang, Ekonom, Fuad Bawazier mencemaskan ekonomi Indonesia, dia melihat posisi Indonesia diambang krisis yang dahsyat seperti negara Yunani akibat gagal membayar hutang.

Hasil perhitungannya, sebesar 76 persen pemasukan dari pajak hanya untuk membayar cicilan utang dan bunganya.

Dalam catatannya, pada bulan Januari 2016, penerimaan pajak (yang merupakan sumber utama APBN) hanya Rp62,2 Trilyun, sementara pada saat yang bersamaan, negara membayar cicilan utang dan bunganya sebesar Rp47,4 trilyun.

Hal itu membuat mantan Menteri Keuangan tersebut menjadi risau, menurutnya jika pemeritah tidak menahan diri untu melakukan pinjaman, makan APBN akan semakin terbebani dan berimbas pada belanja negara yang makin memburuk hingga membawa krisis dahsyat.

"Indonesia gagal bayar utang karena APBN sudah hampir tidak kuat lagi memikul pembayaran utang negara," Jelasnya, Minggu (28/2).

Lebih lanjut dia memaparkan bahwa kurs rupiah akan semakin anjlok, semua dolar lari ke luar negeri, Indonesia kesulitan import barang, inflasi tinggi, pabrik-pabrik tutup, pengangguran meningkat tajam.

"Disaat itu rakyat amat menderita dan kemungkinan pemerintah tumbang atau akan terjadi huru hara," pungkasnya.(wr/aktual/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
  Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2