Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polisi
Jokowi Menyampaikan Rasa Duka Mendalam Musibah di Mako Brimob
2018-05-10 19:50:33
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mendapatkan laporan langsung dari Menko Polhukam, Wakapolri, Panglima TNI, dan Kepala BIN terkait upaya pengendalian situasi dan pemulihan keamanan di Markas Komando (Mako) Brimob yang telah selesai dengan cara-cara yang baik.

"Alhamdulillah narapidana teroris semuanya sudah menyerahkan diri kepada aparat keamanan," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan pers terkait tindakan narapidana terorisme terhadap aparat keamanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5).

Presiden yang didampingi Menko Polhukam Wiranto, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Syafruddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas nama rakyat dan negara kepada seluruh aparat keamanan yang terlibat dalam menyelesaikan peristiwa ini.

"Perlu saya tegaskan bahwa negara dan seluruh rakyat, tidak pernah takut dan tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun pada terorisme dan juga upaya-upaya yang mengganggu keamanan negara," tegas Presiden.

Atas nama rakyat, bangsa dan negara, Presiden Jokowi menyampaikan rasa duka yang mendalam atas gugurnya lima anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas dari negara. "Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi duka ini," ucap Presiden.

Presiden juga telah memerintahkan kepada Wakapolri untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa pada prajurit yang telah menjadi korban keganasan teroris.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setelah dikuasai oleh narapidana terorisme selama kurang lebih 36 jam, Operasi Penanggulangan Kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, telah berakhir pada Kamis (10/5) pukul 07.15 WIB.

Kerusuhan tersebut mengakibatkan 5 (lima) anggota Polri gugur, yaitu Inspektur Satu Yudi Rospuji Siswanto, Brigadir Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Syukron Fadhli, Brigadir Satu Wahyu Catur Pamungkas, dan Ajun Inspektur Dua Denny Setiadi.

Empat orang anggota kepolisian lainnya mengalami luka-luka. Sementara seorang napi teroris, Benny Syamsu Tresno, tewas saat berusaha merebut senjata petugas.(rls/bh/as)



 
   Berita Terkait > Polisi
 
  Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
  Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
  Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
  Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
  Polisi Masih Dalami Kejadian Perusakan Pospol Lantas di Bekasi Barat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2