Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KPK
Jokowi Penuhi Undangan KPK, Membahas Kemitraan
Tuesday 27 Nov 2012 17:00:03
 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo saat berkunjung ke gedung KPK, Selasa (27/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Komisi Pemberantasan Korupsi menerima Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tiba dengan pengawalan yang tak ketat, sehingga para wartawan dengan mudah telah menyerbu dan mengelilinginya, (27/11). Jokowi yang mengenakan kemeja batik lengan panjang seperti biasa tersenyum lebar, ia melangkah memasuki pintu utama lembaga yang dipimpin Abraham Samad tersebut. "Nanti...nanti..," ujarnya, tak menghentikan langkah meski diserbu awak media massa.

Namun, saat akan memasuki pintu lobi, Jokowi mendadak berbalik ke arah wartawan dan menyampaikan maksud kedatangannya. "Saya diundang oleh KPK, mungkin soal kemitraan atau apalah," ujarnya singkat. Setelah berucap demikian, Jokowi lantas merangsek ke ruang tunggu Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Sebelumnya disela-sela kesibukannya, seperti dikutip dari elshinta radio saat mau meninggalkan balai kota menuju gedung KPK Jokowi mengatakan bahwa perlunya pengaturan Posko banjir yang ada sebaiknya satu atap satu koordinasi, tidak terpecah-pecah. Jadi partai jangan buat tenda-tenda sendiri, demikian dijelaskan orang nomor 1 di DKI ini kepada wartawan.

Dalam agenda Humas Pemerintah DKI Jakarta, pertemuan Jokowi dan KPK berkaitan dengan rencana seminar pencegahan korupsi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan APBD di Jakarta. Agenda ini semestinya berlangsung pada Senin 26 November 2012, namun ditunda karena permintaan KPK.

Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan rencana Jakarta yang akan dijadikan model daerah antikorupsi. Rencana ini bakal dibuat bersama KPK. "Kami ingin dijadikan model oleh KPK," kata Basuki.(tmp/bhc/mdb)




 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2