JAKARTA, Berita HUKUM - "Copot! Pecat saja. Itu kriminal yang luar biasa. Kenapa aparatur kita bisa terlibat seperti itu? Jadi, ya harus dipecat," kata Jokowi berang terkait makin maraknya kasus pemalsuan akta, baik akta kelahiran bayi yang tengah gencar saat ini, paspor, maupun hak waris. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji akan menindak tegas oknum yang terlibat. Namun, dia belum dapat memastikan ada atau tidaknya keterlibatan Suku Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) dalam kasus ini, Sabtu (9/2).
Jokowi berpendapat bahwa jual beli bayi adalah kejahatan sangat serius. Oleh karenanya, oknum yang terlibat dalam pemalsuan akta harus ditindak setegas mungkin. Pemalsuan akta memang sedang hangat diperbincangkan setelah terungkapnya kasus jual beli bayi yang mengakibatkan tertangkapnya satu penjual bayi di kawasan Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Persoalan serius yang menyangkut persoalan administrasi tertulis bagi setiap warga negara ini diduga melibatkan beberapa oknum Suku Dinas Dukcapil yang terlibat dalam pembuatan akta palsu yang mencantumkan identitas pembeli bayi sebagai orangtua. Celah pemalsuan ini menggunakan kesempatan tenggat 60 hari pembuatan akta, terhitung sejak kelahiran bayi.
Jokowi minta maaf bila tidak seluruh persoalan di DKI Jakarta bisa seketika ditanganinya, termasuk penyimpangan oleh jajaran pegawainya. "Ya kita harus mengertilah, di DKI (Jakarta) ada 68.000 pegawai negeri sipil. Ya saya ga bisa meng-handle semuanya. Pasti masih ada-lah satu atau dua oknum yang nakal," pungkasnya.(kmp/bhc/mdb) |