Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Judi
Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi
2024-11-18 06:41:20
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sehubungan marak dan ramai pemberantasan judi online sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran dan telah dibentuk tim koordinasi Menkopolhukam Budi Gunawan yang mana leading sector penanganan dipimpin Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Ternyata, sekelompok aktivis mengatasnamakan Presiden Prabowo Bersama Rakyat (PPBR) menemukan satu kode resmi berkekuatan hukum krusial yangr melegalkan perjudian. saat konferensi pers perihal 'Apakah Perjudian Di Legalkan Secara Khusus dan Eksklusif ?' yang digelar di Barocks Cafe berlokasi bilangan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta, Sabtu (16/11).

Ungkap Koordinator PPKBR Yudi Syamhudi Suyuti menjelaskan bahwa kode dalam KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) berkode 92000, yang menyatakan aktivitas perjudian dan pertaruhan, golongan ini mencakup kegiatan perjudian dan pertaruhan seperti penjualan tiket lotere, kegiatan operasional mesin perjudian yang dioperasikan dengan koin, pengoperasian website perjudian virtual, penyelenggaraan taruhan, off tracking beating dan kegiatan kasino termasuk floating casino.

Yudi Syamhudi Suyuti (JAKI Kemanusiaan Inisiatif), saat jumpa pers menyampaikan,
kode dalam KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) berkode 92000, yang menyatakan aktivitas perjudian dan pertaruhan, golongan ini mencakup kegiatan perjudian dan pertaruhan seperti penjualan tiket lotere, kegiatan operasional mesin perjudian yang dioperasikan dengan koin, pengoperasian website perjudian virtual, penyelenggaraan taruhan, off tracking beating dan kegiatan kasino termasuk floating casino.

Diketahui, Presiden Prabowo Bersama Rakyat (PPBR) tergabung dari beberapa elemen JAKI Kemanusiaan Inisiatif, Komando Barisan Rakyat / KOBRA 08, Barisan Relawan Tangguh Prabowo Subianto/BARET 08.

Saat jumpa pers, Koordinator PPKBR Yudi Syamhudi Suyuti ditemani Nelly Siringoringo (JAKI Kemanusiaan Inisiatif), Abdul Ghani Ngabalin (Komando Barisan Rakyat / KOBRA 08), Ibrahim Martabaya (Barisan Relawan Tangguh Prabowo Subianto/BARET 08), Asma Dewi.

Sementara, di lokasi Nelly Siringoringo (JAKI Kemanusiaan Inisiatif) menyebutkan dugaan Penyelundupan Aturan Hukum dan Perundang-undangan dapat diartikan sebagai perbuatan dilakukan seseorang, kelompok, organisasi mendapatkan akibat hukum tertentu, menjadi aturan hukum perundangan secara legal dan formal.

Hingga berkekuatan hukum krusial berarti penting atau esensial menjadi legal. Hal ini terkait dengan terjadinya legalisasi aktivitas perjudian dan pertaruhan dalam KBLI 92000, namun dilakukan secara eksklusif menabrak aturan-aturan hukum dan perundangan telah berlaku.

Sementara, Dimana diduga ada kelompok-kelompok bisnis perjudian baik online maupun offline yang secara khusus dan eksklusif tidak tersentuh hukum, karena telah dilegalkan, jelasnya

" Sedari laporan PPATK, tahun 2022 sebesar 104, 42 trilun rupiah, kemudian tahun 2023 sebesar 137,05 triliun rupiah, semester pertama 2024 sebesar 174,56 triliun, kenaikan sekitar 230 sekian persen," ujar Hartsa Mashirul selaku Indonesian Club, yang turut hadir dan memberikan pandangan singkatnya

Mirisnya, pelaku judi online, bahkan anak anak di bawah usia sepuluh tahun (10 tahun), ujar Hartsa

Diketahui, Presiden telah memerintahkan kepada jajaran Kementerian dan Lembaga untuk memberantas perjudian, dimana merupakan salah satu Program Asta Cita Presiden Prabowo dan Presiden juga telah secara tegas menyatakan bahwa soal Judi Online adalah musuh Negara. Bahkan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyatakan secara terbuka, Perang melawan Judi Online dan Kepolisian atas Perintah Kapolri terus memberantas Judi Online dan menangkap banyak pelaku.

Sementara, Ibrahim Martabaya (Barisan Relawan Tangguh Prabowo Subianto/BARET 08) menyebutkan Tuntutan-Tuntutan Kelompok Inisiatif Presiden Prabowo Bersama Rakyat (PPBR)
Mendorong Kapolri, Jaksa Agung, KPK, Menteri Komdigi dan Pemimpin Kementerian/ Lembaga terkait dapat menuntaskan Pemberantasan Perjudian hingga benar-benar tuntas menindaklanjuti Perintah Presiden Prabowo yang merupakan salah satu dari Program Asta Cita Presiden Prabowo.

Dalam hal penindakan hukum, masyarakat ingin penuntasannya benar-benar tertuntaskan hingga akar persoalannya, termasuk dalam hal dugaan tindak kriminal penyelundupan aturan hukum perundangan KBLI 92000 untuk diproses secara terbuka.

Dan, apabila memenuhi unsur-unsur pidananya, agar dapat disita seluruh harta, asset dihasilkan dan terkait usaha-usaha kejahatan perjudian hingga diputuskan oleh Pengadilan.

"Tindakan ini agar dapat dilakukan dengan seluruh instrumen dan kekuatan yang dimiliki aparat penegak hukum, termasuk dilibatkannya Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam hal Pertahanan Negara," pungkasnya Ibrahim Martabaya

"Kami mendesak MUI mengeluarkan fatwa melawan judi," ujarnya

Perlu diketahui, sebelumnya JAKI Kemanusiaan Inisiatif, besertaW jaringan-jaringannya telah bersurat kepada Bapak Presiden, Kapolri dan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI.

Terkait kerangka dugaan Anatomi Kriminal membangun dugaan terbentuknya anatomi kriminal kasus penyelundupan hukum untuk Legalisasi Perjudian oleh oknum-oknum Penyelenggara Negara dan mitra-mitra kriminalnya.

Dugaan Para Pelaku diantaranya : yang menginisiasi, merumuskan, menyusun, Pelaku yang MengUndang-Undangkan, Pelaku yang Mencatatkan dalam Lembaran Negara dengan membuat KBLI 92000 dalam locus dan tempus delictinya.

Pihak-Pihak yang terlibat dalam Pembuatan KBLI 92000 menjadi aturan hukum perundangan yang legal dengan tindakan menabrak peraturan dan perundangan yang menyatakan bahwa Perjudian dengan segala bentuknya illegal, menjadi Perbuatan Hukum yang Legal secara eksklusif.

Terbentuknya Badan-Badan Usaha yang secara legal membuka aktivitas Perjudian dan Pertaruhan, baik secara online maupun offline.

Hadirnya usaha-usaha jasa yang menawarkan pengurusan legalitas usaha, investasi aktivitas perjudian dan pertaruhan. Keputusan-Keputusan Pengadilan Negeri yang melegalkan Perjudian sebagai Perbuatan Melawan Hukum.

Adanya banyak korban yang terdiri dari rakyat warga yang mencapai jutaan orang (dengan terjadinya kemiskinan, bunuh diri, perceraian pasangan suami isteri, terlilit hutang, meningkatnya angka kriminal yang semakin tinggi.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Judi
 
  Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi
  Johan Budi Usul Penggunaan UU TPPU dalam Pengungkapan Kasus Judi
  26 Pelaku Judi Sabung Ayam Diringkus Jatanras Ditreskrimum PMJ
  Gila, Wanita Lagi Sholat di Tangkap Polisi Dalam Pengerebekan Judi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP

PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2