Nah, seperti dikutip dari TheWallStreetJournal.com, perkembangan terakhir menyebutkan bahwa smartphone tangguh tersebut bakal" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Samsung
Juli, Galaxy S4 Anti Air Akan Meluncur
Tuesday 30 Apr 2013 21:52:34
 

Samsung Galaxy S4.(Foto: Ist)
 
AS, Berita HUKUM - Beberapa waktu lalu Samsung sempat dikabarkan bakal merilis smartphone Galaxy S4 versi "tangguh" yang memiliki kapabilitas tahan air, debu, dan benturan.

Nah, seperti dikutip dari TheWallStreetJournal.com, perkembangan terakhir menyebutkan bahwa smartphone tangguh tersebut bakal mengusung nama Galaxy S4 Active

Spesifikasi teknis Galaxy S4 Active disebut akan sama dengan Galaxy S4, tetapi ponsel pintar ini bakal memiliki perlindungan ekstra dari air dan debu.

Bentuk Galaxy S4 Active sendiri disebut sama dengan Galaxy S4, sementara harganya diperkirakan bisa lebih mahal.

Belum diketahui apakah Samsung akan membenamkan prosesor 8 core (4+4) Exynos 5 Octa seperti pada Galaxy S4 versi internasional atau Snapdragon 600 seperti pada Galaxy S4 versi Amerika Serikat.

Sumber yang dikutip WSJ Selasa (30/4) menyebutkan, Samsung kemungkinan bakal merilis Galaxy S4 Active pada pertengahan tahun, sekitar bulan Juli di AS.

Pada waktu itu pula, Samsung disebut bakal turut merilis Galaxy S4 versi kecil yang selama ini dikenal dengan sebutan Galaxy S4 Mini.

Sebelumnya, produsen smartphone terbesar di dunia ini baru saja mengumumkan seri tablet baru Galaxy Tab 3.0.(twj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Samsung
 
  Gandeng DANA dan GoPay, Samsung Pay Resmi Meluncur di Indonesia
  Samsung Galaxy Note 9 Siap Launching di Brooklyn, NY
  Samsung Siap Luncurkan Ponsel Galaxy S9 dan Galaxy S9+
  Samsung Siap Ungkap Galaxy S9 Bulan Depan
  Galaxy Note 8 Siap Meluncur, Samsung Sebarkan Video Teaser
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2