Melzer menyarankan agar pemerintah Inggris tidak mengekstradisi pendiri Wikileaks itu, sembari mengingatkan bahwa hak asasi Assange bisa terlanggar karenanya. Melzer" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Wikileaks
Julian Assange Menjadi 'Korban Penyiksaan Psikologis' Menurut Ahli dari PBB
2019-06-02 01:30:53
 

Julian Assange sedang melawan ekstradisi terhadap dirinya ke Amerika Serikat.(Foto: AFP)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Julian Assange mengalami "siksaan psikologis berkepanjangan" menurut ahli PBB mengenai penyiksaan, Nils Melzer.

Melzer menyarankan agar pemerintah Inggris tidak mengekstradisi pendiri Wikileaks itu, sembari mengingatkan bahwa hak asasi Assange bisa terlanggar karenanya. Melzer juga mengingatkan bahwa Assange tidak fit untuk menjalani sidang pengadilan.

Ia juga menuduh "beberapa negara demokratis" telah melakukan "upaya bersama-sama untuk mematahkan semangat Assange".

Pemerintah Inggris menyatakan mereka "tidak setuju pada sejumlah pengamatan" Melzer.

Juru bicara Kementrian Kehakiman mengatakan Inggris tidak berpartisipasi dalam penyiksaan. Hakim juga independen dari pemerintah dan siapapun yang menjadi terpidana, berhak mengajukan banding.

Assange, 47 tahun, sedang berupaya melawan ekstradisi ke Amerika Serikat terkait tuduhan membocorkan rahasia negara.

Ia sempat mencari suaka politik di Kedutaan Besar Ekuador di London pada tahun 2012, di mana ia tinggal hingga penangkapannya awal tahun ini.

Melzer yang bertemu Assange awal bulan Mei menyatakan kepada surat kabar Washington Post bahwa ia awalnya enggan terlibat dalam kasus ini, karena ia tidak terlalu suka pada Wikileaks dan menganggap pendirinya itu adalah seorang "aktor yang buruk".

Apa yang dikatakan Melzer?

Pelapor khusus PBB soal penyiksaan ini mengatakan Assange menjadi korban dari persekusi kolektif - termasuk pernyataan bernada ancaman dan hasutan bernada kekerasan terhadapnya.

"Saya telah bekerja di berbagai daerah perang sepanjang hidup saya, dalam situasi penuh kekerasan. Saya bicara kepada korban persekusi di seluruh dunia dan saya sudah melihat berbagai kejahatan serius," kata Melzer kepada BBC.

Nils MelzerHak atas fotoREUTERS
Image captionNils Melzer, pelapor khusus PBB untuk penyiksan menyatakan Assange tidak fit untuk menjalani persidangan

"Namun saya tak pernah melihat satu orang, sendirian, diisolasi dengan sengaja, dan menurut saya, dipersekusi - bukan dituntut - oleh beberapa negara demokratis dalam sebuah upaya yang diatur bersama dengan tujuan akhir mematahkan semangatnya."

Ia menambahkan bahwa ia percaya Assange "punya kasus yang kuat dan ketakutan beralasan, bahwa jika ia diekstradisi ke Amerika Serikat ia tak akan punya kesempatan untuk menjalani sidang secara adil dengan tingkat prasangka yang sangat besar terhadapnya", tambah Melzer.

Melzer menambahkan karena perlakuan ini, kesehatan Assange berada dalam risiko besar.

Apa kabar terakhir kasus Julian Assange?

Assange kini sedang menjalani hukuman selama 50 minggu di Penjara Belmarsh di London tenggara karena pelanggaran jaminan.

Ia dijadwalkan akan muncul di Westminster Magistrates' Court hari Kamis (30/5) untuk sidang ekstradisinya. Namun pengacaranya, Gareth Peirce mengatakan kesehatan Assange tidak terlalu baik.

Juru bicara Wikileaks kemudian mengatakan Assange telah dipindahkan ke bangsal medis di penjara karena "secara dramatis mengalami penurunan berat badan" selagi di penjara.

Kementrian kehakiman Amerika Serikat menuduh Assange menerima dan menerbitkan ribuan dokumen rahasia terkait perang di Irak dan Afghanistan.

Amerika menginginkan Inggris mengekstradisi Assange, tetapi yang bersangkutan secara resmi menolak memberi persetujuan untuk diesktradisi.

Sebelumnya pada bulan ini, kejaksaan Swedia juga membuka kembali penyelidikan tuduhan pemerkosaan yang dilakukan oleh Assange - yang dibantahnya.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2