Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kebakaran
Jumlah Korban Tewas Kebakaran Hotel di Madinah Turun 13 Orang
Monday 10 Feb 2014 01:39:55
 

Hotel Ishraq Al Madinah Terbakar, 13 orang Jamaah Umroh Meninggal Dunia.(Foto: Istimewa)
 
MADINAH, Berita HUKUM - Korban tewas akibat kebakaran di salah satu hotel di Madinah, Arab Saudi, turun menjadi 13 orang, kata pejabat Saudi, hari Minggu (9/2).

Pemerintah Saudi sebelumnya menyatakan bahwa kebakaran di hotel untuk jemaah umrah ini menewaskan 15 orang.

Para pejabat mengatakan jumlah korban 15 orang didasarkan data rumah sakit yang belakangan dikatakan tidak akurat.

Sembilan korban di antaranya berasal dari Mesir, kata pejabat konsulat jenderal Mesir di Jeddah, seperti dikutip kantor berita Associated Press.

Dari sembilan korban dari Mesir, dua di antaranya anak-anak.

Pernyataan pemerintah Saudi menyebutkan selain menewaskan 13 orang, kebakaran ini juga menyebabkan 130 orang mengalami luka-luka.

Para korban, sebagian mengalami luka bakar, sudah meninggalkan rumah sakit pada hari Minggu, namun tiga di antaranya masih menjalani perawatan intensif.

Kantor berita resmi Saudi, SPA, memberitakan hotel dengan kapasitas sekitar 700 orang ini terbakar pada Sabtu sore (08/02) dan api berhasil dipadamkan beberapa jam kemudian.

Para pejabat mengatakan sebab-sebab kebakaran masih diselidiki.(BBC/AFP/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2