Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Mudik
Jumlah Pemudik Tahun ini Akan Meningkat
Sunday 22 Jul 2012 09:51:29
 

Ilustrasi, Suasana Saat Mudik Di Pelabuhan Merak (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memprediksi, jumlah pemudik pada musim lebaran kali ini akan mencapai 2.406.064 penumpang atau naik sebesar 5,13 persen dari jumlah tahun lalu yang hanya mencapai 2.288.632 penumpang.

Sedangkan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang, Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan sebanyak 8.294 bus reguler dan bus bantuan. Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya menyediakan 7.292 bus.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pemudik. Salah satunya dengan penyediaan armada lebaran yang representatif dengan biaya terjangkau. Karena itu, pihaknya mengimbau para pemudik untuk tidak menggunakan sepeda motor. Terlebih, tingkat kerawanan kecelakaan menggunakan sepeda motor terbilang sangat tinggi.

Pristono merinci, perkiraan jumlah penumpang saat musim mudik nanti terdiri dari penumpang bus AKAP sebanyak 493.999 penumpang. Jumlah ini menurun jika dibandingkan tahun lalu yang hanya 544.472 penumpang. Sedangkan pemudik yang akan memanfaatkan program mudik gratis diprediksi mencapai 77.019 penumpang.

Sedangkan pengguna kereta api diprediksi mencapai 477.015 penumpang atau turun 7,48 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 515.576 penumpang. Pengguna kapal laut diprediksi sebanyak 8.815 penumpang atau turun 19,02 persen dibanding tahun lalu sebanyak 10.885 penumpang dan pengguna pesawat terbang sebanyak 1.349.216 penumpang atau naik 18,28 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 1.140.680 penumpang. "Kesiapan armada mudik tahun ini terdiri dari 8.294 bus, 166 lokomotif kereta api, 23 kapal laut dan 285 pesawat terbang," ujar Pristono, beberapa waktu lalu.

Adapun pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi tahun ini diprediksi mencapai 5.934.586 penumpang atau naik 19,73 persen dari tahun lalu yang hanya 4.956.730 penumpang. Pemudik pengguna kendaraan pribadi ini terdiri dari pengguna kendaran roda empat sebanyak 4.401.246 penumpang dan sepeda motor sebanyak 1.533.340 penumpang.

Pihaknya, kata Pristono, juga akan mengoprasikan empat jenis posko di masing-masing terminal bus besar di Jakarta untuk memberikan kenyamanan para pemudik. Posko itu terdiri dari, posko pengujian kelaikan kendaraan, posko kesehatan, posko pengamanan terpadu, dan posko tes urine bagi awak angkutan.

Tak hanya itu, pihaknya, ditambahkan Pristono, nantinya juga akan membentuk tim koordinasi penyelenggara angkutan lebaran yakni dengan menyiapkan 1.174 petugas Dishub yang dilengkapi 22 mobil derek, 123 rambu lalin portabel, 253 sepeda motor, serta 42 kendaraan roda empat untuk keperluan patroli petugas.

"Kami juga menyiapkan posko pengaduan di nomor 021-3457471 bagi pemudik yang menemui kendala di lapangan," tandasnya.(bhc/bj/rtm)



 
   Berita Terkait > Mudik
 
  Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
  Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
  Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
  Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
  Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2