Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Cina
Jurnalis Cina Beri 'Pengakuan' di Televisi
Saturday 26 Oct 2013 19:36:08
 

Chen Yongzhou mengaku menulis berita tentang ketidakberesan perusahaan karena uang.(Foto: Ist)
 
CINA, Berita HUKUM - Wartawan Cina yang ditahan sejak pekan lalu, memberikan pengakuan telah melakukan kesalahan melalui siaran televisi pemerintah. "Saya ingin mengakui kesahalan saya dan untuk mengungkapkan penyesalan," kata Chen Yongzhou, yang ditahan atas tuduhan pencemaran nama baik perusahaan yang sebagian modalnya dimiliki oleh negara.

Media pemerintah mengatakan dia mengakui kesalahannya yang menulis berita tersebut demi uang. Analis mengatakan pengakuan melalui televisi beberapa kali dilakukan dalam kasus yang menarik perhatian atau bermuatan politik.

Tetapi para juru kampanye mengkritik praktek tersebut, dan mengatakan pengakuan tersebut seringkali dibuat dibawah proses paksaan dan kekerasan.

'Demi uang'

Chen menulis sejumlah artikel untuk koran New Express yang terbit di provinsi Guangdong yang menuduh adanya ketidakberesan dalam keuangan perusahaan peralatan konstruksi, Zoomlion.

"Dalam kasus ini saya merugikan Zoomlion dan juga seluruh industri media dan kepercayaan publik," kata dia kepada televisi pemerintah CCTV.

"Saya melakukan ini terutama demi uang dan ketenaran. Saya dimanfaatkan. Saya menyadari kesalahan saya."
Media pemerintah mengatakan dia mengaku menerima suap, tetapi tidak melaporkan siapa yang membayar suap tersebut.

Kasusnya menyedot perhatian yang cukup luas setelah koran Klik New Express dua kali memuat permohonan pembebasan Chen di halaman depan.

Koran tersebut belum memberikan komentar terhadap pengakuan tersebut.

Sensor Ketat

Organisasi pemantau media, China Digital Times melaporkan bahwa departemen propaganda Partai Komunis telah menghalangi koran tersebut untuk memberitakan masalah tersebut.

Departemen juga menginstruksikan agar koran tersebut memantau akun media sosial milik reporternya.
Tetapi banyak koran tetap memberitakan peristiwa tersebut.

Koran Southern Metropolis Daily mempublikasikan editorial yang menuduh pejabat Zoomlion di Changsha menyalahgunakan wewenang.

Menurut China Media Project yang berbasis di Hong Kong, koran tersebut telah mencabut editorialnya karena tekanan sensor.

Industri koran Cina dikontrol oleh sebuah sistem sensor lokal oleh partai. Tetapi beberapa diantaranya keberatan dengan sensor.

Awal tahun ini, staf di media mingguan di Guangzhou melakukan mogok setelah penyesoran terhadap sebuah editorial yang diterbitkan pada tahun baru mendesak dilakukannya reformasi.(bbc/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Cina
 
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
  Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
  Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
  Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
  Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2