Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Jurnalis Dilindungi Hukum dalam Menjalankan Profesinya
Saturday 28 Apr 2012 00:06:01
 

Logo LBH Pers (Foto: lbhpers.org)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Tindakan pemukulan terhadap jurnalis terus terjadi, dalam satu hari terdapat dua peristiwa pemukulan, diantaranya beberapa pengawal Anas Urbaningrum melakukan tindakan pemukulan dan penendangan yang tengah bertugas peliputan di KPK pada kamis, (26/4), dan hal serupa juga terjadi pada wartawan yang sedang meliput Boyband asal Korea, Super Junior (SuJu) yang mengalami tindak pemukulan oleh penggemar SuJu. (bac. berita 26 Maret 2012).

“LBH Pers mengecam tindak pemukulan terhadap jurnalis tersebut, karena dengan alasan apapun pemukulan tersebut jelas-jelas tidak diperbolehkan dan bisa merupakan bentuk tindakan pidana, serta pelanggaran hukum atas UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Apalagi pemukulan tersebut dilakukan pada saat wartawan sedang melakukan tugas jurnalisnya, karena seorang jurnalis berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam mencari, memperoleh informasi”. Ujar Direktur Eksekutif LBH Pers Hendrayana, SH Jumat (27/4).

LBH Pers menegaskan bahwa hal ini menunjukan, belum ada kesadaran penuh dari semua pihak untuk menghormati profesi jurnalis dalam mengemban tugas untuk mewartakan berita kepada masyarakat.

LBH Pers mengajak segenap aparat Pemerintah dan lapisan masyarakat untuk senantiasa mendukung dan menghormati kebebasn pers. “Setiap pelanggaran etika jurnalistik seyogyanya disampaikan kepada Dewan Pers maupun organisasi profesi jurnalis terkait, dan tidak diselesaikan dengan tindakan main hakim sendiri”. jelas Hendrayana.(lhp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2