Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Jurnalis Dilindungi Hukum dalam Menjalankan Profesinya
Saturday 28 Apr 2012 00:06:01
 

Logo LBH Pers (Foto: lbhpers.org)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Tindakan pemukulan terhadap jurnalis terus terjadi, dalam satu hari terdapat dua peristiwa pemukulan, diantaranya beberapa pengawal Anas Urbaningrum melakukan tindakan pemukulan dan penendangan yang tengah bertugas peliputan di KPK pada kamis, (26/4), dan hal serupa juga terjadi pada wartawan yang sedang meliput Boyband asal Korea, Super Junior (SuJu) yang mengalami tindak pemukulan oleh penggemar SuJu. (bac. berita 26 Maret 2012).

“LBH Pers mengecam tindak pemukulan terhadap jurnalis tersebut, karena dengan alasan apapun pemukulan tersebut jelas-jelas tidak diperbolehkan dan bisa merupakan bentuk tindakan pidana, serta pelanggaran hukum atas UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Apalagi pemukulan tersebut dilakukan pada saat wartawan sedang melakukan tugas jurnalisnya, karena seorang jurnalis berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam mencari, memperoleh informasi”. Ujar Direktur Eksekutif LBH Pers Hendrayana, SH Jumat (27/4).

LBH Pers menegaskan bahwa hal ini menunjukan, belum ada kesadaran penuh dari semua pihak untuk menghormati profesi jurnalis dalam mengemban tugas untuk mewartakan berita kepada masyarakat.

LBH Pers mengajak segenap aparat Pemerintah dan lapisan masyarakat untuk senantiasa mendukung dan menghormati kebebasn pers. “Setiap pelanggaran etika jurnalistik seyogyanya disampaikan kepada Dewan Pers maupun organisasi profesi jurnalis terkait, dan tidak diselesaikan dengan tindakan main hakim sendiri”. jelas Hendrayana.(lhp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2