BANDA ACEH, Berita HUKUM - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan pesan kepada masyarakat Aceh usai menjalankan shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman.
“Dalam kesempatan ini saya ingin sampaikan terima kasih kepada masyarakat Aceh, nasional dan dunia atas bantuannya saat bencana tsunami 10 tahun yang lalu,” kata Jusuf Kalla di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, Jumat (26/12).
Wapres mengatakan semua pihak saat terjadi tsunami di Aceh memberikan simpati, kerja sama, pengorbanan. Serta keikhlasan bantuan kepada para korban.
“Itu bisa terjadi karena ada persatuan yang bisa membangkitkan kebersamaan dalam menolong sesama,” katanya.
Jusuf Kalla mengatakan dengan adanya persatuan dan kesatuan maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang besar serta disegani bangsa lain.
“Kita tidak ingin bangsa Indonesia lebih rendah dari bangsa lain. Mari kita bersama kerja keras untuk kemajuan kita semua,” kata wapres.
Dalam kesempatan itu Jusuf Kalla menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan selama Tsunami melanda Aceh.
Sementara, meskipun sudah sepuluh tahun berlalu, namun persoalan korban tsunami di Aceh masih belum selesai. Masih ada masyarakat yang mengaku korban tsunami melaporkan ke Ombudsman RI berbagai masalah yang mereka alami, termasuk mereka yang mengaku belum mendapat rumah bantuan atau ganti rugi atas tanahnya yang digunakan pemerintah.
“Ada beberapa laporan terkait tsunami dengan berbagai keluhan. Ada yang masih menuntut rumah, ganti rugi tanah, masih tinggal di barak, rumah bantuannya diserobot, dan keluhan-keluhan lainnya,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin MH kepada Serambi di Banda Aceh, Kamis (25/12).
Sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, kata Taqwaddin, dalam tahun 2014 Ombudsman RI menerima setidaknya lima laporan terkait nasib 1.500-an korban tsunami Aceh. Di antaranya laporan dari masyarakat Deah Mamplam, Leupung, Aceh Besar. Mereka melaporkan, kompleks perumahan yang ditempati oleh 333 kepala keluarga (KK) korban tsunami di desa itu ternyata tanahnya belum diganti rugi oleh pemerintah atau BRR NAD/Nias kala itu.
Kemudian ada 123 KK di Ulee Lheue, Kota Banda Aceh yang melapor belum pernah menerima bantuan. Selanjutnya, laporan dari penghuni Barak Bakoy, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang mengaku rumah bantuan untuk mereka malah diserobot oleh orang lain.
“Dalam pertemuan terakhir untuk kasus Leupung, Pemkab Aceh Besar melalui salah seorang asisten sudah komit menyelesaikan permasalahan ini. Kami akan memonitornya. Begitu juga dengan masalah Ulee Lheue dan barak Bakoy, tetap akan kami tindak lanjuti. Kita minta pemkab serius menyelesaikannya,” ujar Taqwaddin didampingi Rudi Ismawan, Asisten Bidang Pengawasan Ombudsman Perwakilan Aceh.
Taqwaddin juga menyatakan bahwa pihaknya sudah menyurati pihak-pihak terkait untuk bisa menyelesaikan segera persoalan-persoalan tersebut. Ombudsman juga akan menelusuri dan mengkaji hasil kerja tim yang berdasarkan informasi yang ada pernah dibentuk oleh Pemkab Aceh Besar. “Kita mau tahu apa hasil dari kinerja tim tersebut. Sudah sepuluh tahun, sangat disayangkan kalau berlarut-larut lagi. Harus ada solusi secepatnya,” imbuh Taqwaddin.(dik/tribunnews/bhc/sya) |