Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan KA
KA Tabrak Bajaj, Dua Tewas di Tempat
Wednesday 02 Nov 2011 23:16:32
 

Bajaj yang rusak parah, setelah tertabrak kereta api (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tabrakan kereta api (KA) dengan bajaj terjadi di pelintasan Pintu Air, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/11). Akibat peristiwa mengerikan ini, penumpang dan sopir bajaj tersebut langsung tewas di lokasi kejadian.

Keduanya tewas akibat benturan keras, saat kereta menabrak bajaj tersebut. Setelah menabrak, bajaj sempat terseret sejauh ratusan meter dari lokasi kejadian. Bajaj itu pun ringsek dan kedua korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam angkutan umum roda tiga tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi mati di lokasi kejadian, Suryadi (38), sebelum tertabrak, bajaj itu hendak melewati perlintasan kereta di Pintu Air. Namun, di saat yang bersamaan tengah melaju dengan kencang KA dari arah Palmerah menuju Manggarai.

Selanjutnya, jelas dia, sopir bajaj tidak bisa menghindari dan akhirnya tertabrak serta terseret hingga sejauh 300 meter. "Saat melintasi rel, bajaj terlihat bejalan lambat. Sedangkan di saat bersamaan KA dari arah Palmerah terlihat melaju kencang. Akhirnya tabrakan antar keduanya pun tidak bisa terhindarkan,"jelas dia.

Dijelaskan, bajaj naas itu tersangkut di bagian roda KA yang membuatnya terseret jauh dari tempat kejadian. Sedangkan penumpangnya terseret hingga sejauh 300 meter. "Bajaj dan jenazah penumpangnya terseret dan baru berhenti setelah masinisnya mengerem kereta yang dikendarai tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Johanson Simamora mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.40 WIB. Saat itu, bajaj bernopol B 1722 FD melintas di perlintasan tersebut. Namun, di saat bersamaan kereta bernomor 907 jurusan Rangkasbitung-Kota melintas. "Saat tertabrak, bajaj itu sempat terseret hingga beberapa ratus meter," ungkapnya.

Ditambahkan Johanson, penumpang bajaj yang tewas diketahui bernama Aprilia Yuningsih (22), warga Jatibunder RT 13/14. Sementara, identitas sopir bajaj hingga kini belum diketahui. Tapi akibat peristiwa itu, salah satu jalur kereta tidak bisa digunakan beberapa lama. “Sekarang sudah kami buka kembali, setelah tim foreksik melakukan oleh tempat kejadian,” jelas perwira menangah polisi ini. (bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan KA
 
  Tunawisma Tewas Tersambar Kereta Barang
  KA Tabrak Truk Trailer di Australia, 1 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka
  Kakek Tewas Mengenaskan Setelah Ditabrak KRL
  KA Tabrak Bajaj, Dua Tewas di Tempat
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2