Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
UKM
KABRINDO: UKM dan IKM Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
2018-01-30 20:11:27
 

Tampak suasana saat acara pembentukan organisasi Karya Bersama Rakyat Indonesia (KABRINDO).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Telah diselenggarakan rapat pendirian Dewan Pimpinan Pusat Karya Bersama Rakyat Indonesia (DPP KABRINDO) yang sekaligus guna mempererat tali silaturami antar para penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan industri kecil dan menengah (IKM) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan, yang berlangsung di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada, Minggu (28/1).

Selaku Ketua Umum DPP KABRINDO, Fahri Lubis saat acara menyampaikan bahwa prioritas dan tujuan dibentuknya KABRINDO adalah untuk menambah semangat dan kesempatan peluang pada UMKM dan IKM di Indonesia.

"Sekalian juga meningkatkan pemberdayaan SDM UMKM dalam produksi dan kualitas produknya, agar mampu bersaing di era globalisasi saat ini," ungkapnya, pada pewarta BeritaHUKUM.com, Minggu (28/1).

Fahri menambahkan, harapannya ini sesuai dengan visi misi KABRINDO yakni menjadikan UKM-IKM sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

"Selain itu, guna membuka lapangan kerja baik dari tingkat desa hingga ke kota agar menghasilkan produk kreatif, inovatif,unggul yang memiliki daya saing dan berkualitas ekspor," jelasnya.

"Kami akan dorong keberpihakan Pemerintah, terutama kerjasama bentuk pendampingan bidang IPTEK dan pelatihan meningkatkan ketahanan pangan, serta produk UKM-IKM berorientasi ekspor, serta khususnya menghadapi persaingan pasar regional maupun global," tambahnya.

Pada Kepengurusan DPP KABRINDO yang terpilih berdasarkan hasil kesepakatan bersama mandataris diberikan kepada; Ketua Umum Fahri Lubis, Sekjen Sance Abdullah, kemudian selaku Bendahara Umum Hj. Djubaedah.

Sementara, "Program jangka pendek adalah mengurus legalitas badan hukum DPP KABRINDO dan gelar deklarasi serta Rakernas pertama," tutupnya singkat.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > UKM
 
  Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!
  Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
  Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
  Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
  Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2