JAKARTA, Berita HUKUM - Telah diselenggarakan rapat pendirian Dewan Pimpinan Pusat Karya Bersama Rakyat Indonesia (DPP KABRINDO) yang sekaligus guna mempererat tali silaturami antar para penggiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan industri kecil dan menengah (IKM) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan, yang berlangsung di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada, Minggu (28/1).
Selaku Ketua Umum DPP KABRINDO, Fahri Lubis saat acara menyampaikan bahwa prioritas dan tujuan dibentuknya KABRINDO adalah untuk menambah semangat dan kesempatan peluang pada UMKM dan IKM di Indonesia.
"Sekalian juga meningkatkan pemberdayaan SDM UMKM dalam produksi dan kualitas produknya, agar mampu bersaing di era globalisasi saat ini," ungkapnya, pada pewarta BeritaHUKUM.com, Minggu (28/1).
Fahri menambahkan, harapannya ini sesuai dengan visi misi KABRINDO yakni menjadikan UKM-IKM sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
"Selain itu, guna membuka lapangan kerja baik dari tingkat desa hingga ke kota agar menghasilkan produk kreatif, inovatif,unggul yang memiliki daya saing dan berkualitas ekspor," jelasnya.
"Kami akan dorong keberpihakan Pemerintah, terutama kerjasama bentuk pendampingan bidang IPTEK dan pelatihan meningkatkan ketahanan pangan, serta produk UKM-IKM berorientasi ekspor, serta khususnya menghadapi persaingan pasar regional maupun global," tambahnya.
Pada Kepengurusan DPP KABRINDO yang terpilih berdasarkan hasil kesepakatan bersama mandataris diberikan kepada; Ketua Umum Fahri Lubis, Sekjen Sance Abdullah, kemudian selaku Bendahara Umum Hj. Djubaedah.
Sementara, "Program jangka pendek adalah mengurus legalitas badan hukum DPP KABRINDO dan gelar deklarasi serta Rakernas pertama," tutupnya singkat.(bh/mnd) |