Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
HMI
KAHMI: PB HMI di Luar Kepemimpinan Arif Rosyid Jelas Langgar Hukum
Tuesday 11 Feb 2014 14:06:19
 

Ilustrasi. Himpunan Mahasiswa Islam, 67 Tahun (5 Februari 1947 - 5 Februari 2014).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejak awal, sikap Pengurus Majelis Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) sudah jelas, dan hanya mengakui kepemimpinan Arif Rosyid sebagai Ketua Umum PB HMI karena dipilih melalui Kongres HMI yang legal konstitusional.

"Jika ada kelompok orang mengatasnamakan pengurus HMI, apalagi melaksaakan pelantikan atas nama PB HMI, maka hal itu jelas telah melanggar hukum karena membawa atribut dan mengatasnamakan PB HMI," kata Presidium Majelis Nasional KAHMI, Viva Yoga Mauladi, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 10/2) kemarin.

Pernyataan Viva ini terkait dengan sekelompok orang yang mengaku PB HMI berdasarkan Kongres di Malang. Viva mengingatkan, siapa saja, terutama aktivis HMI atau mantan aktivis HMI, untuk tidak merusak roh perkaderan HMI dari dalam.

"Janganlah merusak nilai idealisme dan intelektualisme yang menjadi ciri kader HMI. Jika sudah tidak menjadi pengurus lagi, maka lebih baik menyiapkan kehidupan masa depan dan mengabdikan diri pada perjuangan di masyarakat dengan mewujudkan misi HMI," tegas Viva, yang juga mantan Koordinator MPK PB HMI 1997 -1999.

Viva percaya bahwa pengurus HMI, mulai di PB, Badko, Cabang, Komisariat akan selalu solid dan bersatupadu dalam menghadapi riak-riak kecil dalam perjuangan menegakkan eksistensi HMI. Ia pin mendorong kader HMI tetap merawat tradisi intelektual, sikap kesantunan, dan nilai independensi dalam membawa bahtera HMI ke depan.

"Masa depan HMI di tangan kader HMI sendiri Jagalah hidupnya HMI. Jangan dinodai dengan perilaku inskonstitusional dan pikiran yang kontraproduktif bagi kemajuan HMI," demikian Viva.(ysa/rmo/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > HMI
 
  Anies Yakin Dukungan Keluarga Besar HMI Perkuat Gaung Perubahan
  Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Aliran Dana Gratifikasi Kongres HMI
  PB PMI Dukung Suksesnya Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
  Aksi Solidaritas HMI: Menolak Segala Bentuk Intervensi Terhadap KPU
  PB HMI akan Berperan Aktif Dukung Bawaslu dan Polri Sukseskan Pemilu Damai 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2