Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
HMI
KAHMI: PB HMI di Luar Kepemimpinan Arif Rosyid Jelas Langgar Hukum
Tuesday 11 Feb 2014 14:06:19
 

Ilustrasi. Himpunan Mahasiswa Islam, 67 Tahun (5 Februari 1947 - 5 Februari 2014).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejak awal, sikap Pengurus Majelis Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) sudah jelas, dan hanya mengakui kepemimpinan Arif Rosyid sebagai Ketua Umum PB HMI karena dipilih melalui Kongres HMI yang legal konstitusional.

"Jika ada kelompok orang mengatasnamakan pengurus HMI, apalagi melaksaakan pelantikan atas nama PB HMI, maka hal itu jelas telah melanggar hukum karena membawa atribut dan mengatasnamakan PB HMI," kata Presidium Majelis Nasional KAHMI, Viva Yoga Mauladi, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 10/2) kemarin.

Pernyataan Viva ini terkait dengan sekelompok orang yang mengaku PB HMI berdasarkan Kongres di Malang. Viva mengingatkan, siapa saja, terutama aktivis HMI atau mantan aktivis HMI, untuk tidak merusak roh perkaderan HMI dari dalam.

"Janganlah merusak nilai idealisme dan intelektualisme yang menjadi ciri kader HMI. Jika sudah tidak menjadi pengurus lagi, maka lebih baik menyiapkan kehidupan masa depan dan mengabdikan diri pada perjuangan di masyarakat dengan mewujudkan misi HMI," tegas Viva, yang juga mantan Koordinator MPK PB HMI 1997 -1999.

Viva percaya bahwa pengurus HMI, mulai di PB, Badko, Cabang, Komisariat akan selalu solid dan bersatupadu dalam menghadapi riak-riak kecil dalam perjuangan menegakkan eksistensi HMI. Ia pin mendorong kader HMI tetap merawat tradisi intelektual, sikap kesantunan, dan nilai independensi dalam membawa bahtera HMI ke depan.

"Masa depan HMI di tangan kader HMI sendiri Jagalah hidupnya HMI. Jangan dinodai dengan perilaku inskonstitusional dan pikiran yang kontraproduktif bagi kemajuan HMI," demikian Viva.(ysa/rmo/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > HMI
 
  Anies Yakin Dukungan Keluarga Besar HMI Perkuat Gaung Perubahan
  Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Aliran Dana Gratifikasi Kongres HMI
  PB PMI Dukung Suksesnya Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
  Aksi Solidaritas HMI: Menolak Segala Bentuk Intervensi Terhadap KPU
  PB HMI akan Berperan Aktif Dukung Bawaslu dan Polri Sukseskan Pemilu Damai 2019
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2