Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PT KAI
KAI Resmikan KA Ekonomi Jayabaya Buatan Indonesia, Pasar Senen ke Malang PP
Saturday 18 Oct 2014 21:03:58
 

Tampak Pramugari cantik KA Jayabaya kelas Ekonomi.(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT. Kereta Api Indonesia (Persero) baru saja meluncurkan produk terbarunya, KA Jayabaya kelas ekonomi untuk jurusan Pasar Senen - Malang, Jawa Timur, PP. Untuk jenis kereta api ini diproduksi oleh PT Industri Kereta Api (INKA), (Persero).

KAI pada KA Jayabaya ini meluncurkan 2 trainset atau rangkaian KA Jayabaya; yakni 1 rangkaian diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen Jakarta dan 1 rangkaian lagi yang di berangkatkan dari Stasiun Malang, Jawa Timur menuju Pasar Senen, Jakarta. Kereta yang dipakai merupakan kereta baru buatan PT INKA (Persero) di Madiun, Jawa Timur adalah perusahaan dibawah kementerian BUMN.

Direktur Utama KAI Ignasius Jonan mengatakan, pengadaan rangkaian kereta api tambahan untuk selanjutnya tidak akan menutup kemungkinan dari dalam negeri lagi, tetapi bisa saja pemenuhannya di impor dari luar negeri. Terlebih lagi, KAI akan mendatangkan 160 rangkaian baru sampai 2020.

"Untuk fasilitas lain, sama seperti KA yang lain yaitu fasilitas AC, stop kontak di masing-masing tempat duduk serta desain interior yang lebih bagus," kata Jonan saat acara 'Peluncuran KA Jayabaya' di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (18/10).

Untuk rangkaian KA Jayabaya ini menggunakan rangkaian baru dengan jarak antar tempat duduk yang relatif lebih luas daripada KA ekonomi biasanya.

"Ini karena, KA Jayabaya memiliki jumlah tempat duduk sebanyak 80 seat dan 64 seat (kereta khusus difabel), sementara untuk KA ekonomi biasa jumlah tempat duduk satu kereta mencapai 106 seat," jelas dia.

"Saya itu memenuhi pelanggan, tergantung pelanggannya. Kalau misalnya KA Jayabaya yang buatan INKA ini dibilang bagus oleh pelanggan/penumpang, ya saya akan persen di INKA lagi," ucap Jonan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (18/10).

Sedangkan, KA Jayabaya akan berhenti atau singgah di 12 stasiun. Stasiun tersebut; Malang, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Bojonegoro, Cepu, Randublatung, Ngrombo, Semarang Tawang, Pekalongan, Tegal, Cirebon dan Pasar Senen.

Jonan menambahkan, namun jika ada keluhan dari pelanggan, mau tidak mau PT KAI akan pesan di tempat lain. Pasalnya, karena pada dasarnya penumpang tidak peduli kereta api buatan dari mana, yang dipikirkan penumpang adalah tingkat kenyamanan. Untuk itu, KAI lanjut Jonan, akan melakukan pemenuhan kereta api sesuai saran dan permintaan dari penumpang.

"Feelingnya sih KA Jayabaya ini dipuji, tapi sekarang daya tahannya bagaimana, akan diuji, materialnya bagaimana," tukasnya.

KA Jayabaya ini memiliki waktu tempuh yang lebih singkat karena melalui jalur lintas utara yang sudah menggunakan jalur ganda (double track).(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > PT KAI
 
  KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
  KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
  Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
  Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
  PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2