Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jiwasraya
KAMI Tolak Keras Penggunaan Uang Rakyat Rp 22 Triliun Untuk Menutupi 'Perampokan' Jiwasraya
2020-10-04 06:37:50
 

Koordinator Sosial Ekonomi KAMI, M. Said Didu.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menolak keras penggunaan uang rakyat lewat Penyertaan Modal Negara melalui BUMN untuk menutupi kerugian perampokan PT Asuransi Jiwasraya.

Demikian disampaikan Koordinator Sosial Ekonomi KAMI, M. Said Didu dalam Pernyataan Sikap KAMI No. 020/KSE-KAMI/B/X/2020, Sabtu (3/10).

Sikap KAMI tersebut didasarkan berapa alasan. Diketahui dari hasil pemeriksaan BPK bahwa kerugian negara yang terjadi pada kasus Jiwasraya sebesar Rp. 16,8 triliun yang disebabkan oleh terjadinya "perampokan" di PT. Jiwasraya yang puncaknya terjadi saat mendekati Pilpres 2019.

Dan untuk mengetahui kemana saja aliran dana tersebut, PPATK sudah menyampaikan analisis terkait aliran dana di PT. Jiwasraya sebesar Rp. 100 triliun dan masih bisa bertambah.

Selanjutnya terang M. Said Didu, dalam proses persidangan terhadap kasus PT. Jiwasraya yang sedang berlangsung saat ini, terungkap bahwa telah terjadi "perampokan" di PT. Jiwasraya, secara terang-terangan, atas kerjasama antara pejabat PT. Jiwasraya dengan pihak lain melalui transaksi saham dan reksadana serta bentuk investasilain.

Dari fakta-fakta tersebut, KAMI berkeyakinan bahwa kerugian puluhan triliun rupian di PT. Jiwasraya adalah perampokan yang berlangsung secara terencana dan sistimatis, dengan melibatkan banyak pihak.

Menurut M. Said Didu, proses perampokan PT. Jiwasraya yang terjadi saat mendekati Pilpres 2019, menyerupai proses perampokan Bank Century yang terjadi pada saat mendekati Pilpres 2009 yang dibailout oleh negara sebesar Rp. 6,7 triliun.

"Dengan modus yang sama, kali ini pemerintah dan DPR menyepakati memberikan dana APBN sebesar Rp. 22 triliun kepada PT. Bahan sebagai BUMN induk perusahaan asuransi yang antara lain digunakan untuk menyehatkan PT. Jiwasraya yang sakit karena dirampok," imbuhnya.

Alasan terakhir, saat negara kekurangan dana untuk menangani dampak Covid-19, kesulitan fiskal, dan makin bertambahnya utang, tindakan dan keputusan pemerintah dan DPR sangat tidak rasional dan tidak adil, karena telah menggunakan uang rakyat untuk menutupi kerugian PT. Jiwasraya setelah selesai dirampok.

Dengan demikian, lanjut M. Said Didu, KAMI menyampaikan lima sikap.

Pertama, menolak secara tegas penggunaan uang rakyat untuk menutupi kerugian PT. Jiwasraya karena perampokan. KAMI meminta agar dana tersebut dialihkan untuk pembiayaan penanganan Covid-19 dan untuk membantu rakyat miskin dari dampak Covid-19.

Kedua, meminta kepada penegak hukum agar membongkar secara tuntas semua pihak yang terlibat dalam perampokan PT. Jiwasraya, termasuk "tokoh" intelektualnya.

Ketiga, meminta PPATK membuka semua aliran dana PT. Jiwasraya, terutama transaksi dan aliran dana yang mencurigakan dan tidak wajar.

Keempat, meminta penegak hukum agar menggunakan UU Pencucian Uang terhadap tersangka danpihak terkait, untuk mengembalikan uang hasil rampokan tersebut, agar dapat digunakan menutupi kerugian dan membayar nasabah, bukan mengunakan uang rakyat lewat APBN.

Kelima, meminta kepada semua pihak, khususnya kepada para penegak hukum, agar bersama-sama untuk menjaga kasus perampokan semacam Century dan Jiwasraya, yang keduanya terjadi mendekati pilpres, tidak terulang kembali di masa yang akan datang, dengan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pihak yang melakukan perampokan.

Sementara, pantauan pada akun media sosial twitter Muhammad Said Didu

@msaid_didu pada, Minggu (4/10) menulis:

"Ke mana akal sehat ttg Jiwasraya ? :

1. Suntikan Rp 22 t utk menutupi perampokan ?
2. Awalnya DPR minta sktr Rp 5-6 t kok skrg diberikan Rp 22 t - jumlah yg mendekati dg yg dirampok
3. 2007 SMI menolak beri PMN utk tutupi krisis 98 ke Rp 3 t, skrg dirampok tapi disuntik Rp 22 t".

"Uang rakyat Rp 22 trilyun digunakan menutupi perampokan Jiwasraya mungkin karena :
1. Perampok dan otak perampoknya dekat dg kekuasaan.
2. Uang hasil rampokan mengalir jauh ke kekuasaan.
3. Nasabah yg "tertipu" sebagian besar adalah "tim sukses" atau bagian dari cukong."

Silakan simak. PMN Jiwasraya Rp 22 trilyun untuk mengganti kerugian perampokan. Ini sangat tidak adil dan melanggar akal sehat: Klik disini.(dbs/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jiwasraya
 
  Imbas Rp 50 M Belum Kembali, Puluhan Nasabah Jiwasraya Gugat Kembali ke PN Jakpus
  16 Kendaraan Mewah Hasil Rampasan Negara dari Perkara Jiwasraya Resmi Dilelang
  BPUI Harus Transparan Atasi Kasus Jiwasraya
  Pledoi: Ada Konspirasi Berdasarkan Asumsi untuk Menjerat Benny Tjokro dalam Perkara Jiwasraya
  Jaksa Tuntut Beni Tjokro Seumur Hidup. Penasehat Hukum: Tuntutan Jaksa Hanya Asumsi
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2