Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Ekbis    
Tenaga Kerja
KAPTEN INDONESIA Siap Wujudkan SDM Unggul Bertaraf Internasional
2019-11-29 05:16:43
 

Jumpa Pers KAPTEN INDONESIA.(Foto: BH /mos)
 
TANGERANG, Berita HUKUM - Kerjasama dengan beberapa dengan negara asing sebagai langkah konkrit dalam mewujudkan generasi Sumber Daya Indonesia yang unggul dan profesional tengah disiapkan oleh Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional Indonesia (KAPTEN INDONESIA).

Ketua Umum KAPTEN INDONESIA, Abdul Rauf, dalam jumpa pers di RSU Bhakti Asih, Tangerang, Kamis (28/11) menegaskan, inisiasi kerjasama tersebut bermula karena banyak negara asing yang memuji kinerja profesional tenaga kerja Indonesia atau yang sekarang disebut PMI (Pekerja Migran Indonesia).

"KAPTEN akan membuka kerjasama sampai 31 negara untuk mengantar generasi Indonesia melihat dari luar bukan dari dalam. Saya menyampaikan ke Ibu Menaker bahwa program magang kerja ke Jepang tak pernah ada kekurangan dari tahun 92. Ini cocok dijadikan contoh," tutur dia.

Pihaknya juga bertekad untuk meningkatkan kepastian hukum bagi para warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

"Visi terbesar dari KAPTEN antara lain, terdepan dari segala bidang, KAPTEN akan mengadakan LBH yang harus hadir untuk membantu permasalahan yang dialami buruh secara cepat," ujarnya.

Perihal peningkatan kualitas SDM secara lebih lanjut, kata Rauf, dapat dilakukan dengan memaksimalkan fungsi Balai Latihan Kerja.

"KAPTEN itu membernya PJTKI dan BLK berbasis komunitas yang digagas oleh Kemenaker," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Tenaga Kerja
 
  Hadir untuk Atasi Masalah Ketenagakerjaan, KAPTEN INDONESIA Dideklarasikan
  KAPTEN INDONESIA Siap Wujudkan SDM Unggul Bertaraf Internasional
  Membuka 10 Juta Lapangan Kerja Versus Angkat PNS Baru
  Kementerian Ketenagakerjaan Launching Permenaker No 5 Tahun 2018
  Nasib Pekerja MediaAxis Berharap pada Putusan Hakim
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2