Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
KASAU Minta Amankan Aset-Aset Bermasalah Milik TNI AU
Wednesday 04 Feb 2015 22:58:49
 

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Agus Supriatna saat memberikan keterangan pers.(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Agus Supriatna, menegaskan, TNI AU diminta untuk menggunakan, memelihara dan mengamankan Aset milik TNI AU. Hal ini dilakukan dikarenakan masih banyak aset TNI yang belum aman, atau yang belum bersertifikat.

"Segera sertifikatkan Aset- aset TNI AU yang memang belum bersertifikat, bila ada permasalahan dengan masyarakat maka kita harus banyak komunikasi dengan masyarakat itu sendiri, dan bagaimana caranya untuk menangani permasalahan-permasalahan aset yang bisa membuat konflik dengan masyarakat," ujar KASAU, usai pimpin Rapim TNI AU 2015 di Gedung Serba Guna Mabes TNI AU, Cilangkap Jakarta pada, Rabu (4/2).

KASAU menjelaskan, hampir disemua tempat aset-aset yang dulu itu banyak bermasalah sekarang sedikit demi sedikit sudah kita selesaikan, seperti aset pengajuan dari masyarakat, menurutnya, bukan Asetnya yang bermasalah tapi pengajuan dari masyarakat yang belum kita selesaikan, dan mungkin masyarakat itu sendiri yang belum kita jelaskan dengan betul sebenarnya aset ini," jelas KASAU.

"Nah ini yang akan kita selesaikan dengan melibatkan dinas hukum, dengan team aset yang dibentuk Mabes TNI AU dan juga para Pangkotama nantinya, bagaimana cara pendekatan yang baik" tambah KASAU menjelaskan.

"KIta akan selesaikan dengan sebaik-baiknya tidak ada konflik-konflik, apalagi dengan masyarakat, apabila ada oknum-oknum yang nakal maka kita juga ada orang hukum, kita akan tindak nantinya," tegas Agus.

Selain itu, Agus mengatakan pihaknya juga menerima pengajuan aset milik TNI AU dari masyarakat yang belum diselesaikan pengurusannya. Karenanya, ia berharap permasalahan asset ini dapat diselesaikan secepatnya bersama dinas hukum serta tim aset Mabes TNI AU. Ia kembali menekankan masalah penyelamatan aset tidak akan berbenturan dengan masyarakat.

Selain itu, Kasau juga menghimbau pada TNI AU agar meninjau 5 pangkalan TNI AU, yang harus selalu dikunjungi, hal ini dikarenakan pangkalan tersebut merupakan tempat-tempat stratigis, lima pangkalan tersebut diantaranya; Pangkalan Medan, Natuna, Kupang, Tarakan, dan Papua," imbuh KASAU.

"Kita punya Landasan, punya selter disitu, nah kalau tidak ada pesawatkan jadi kurang baik juga, kita akan hadirkan kekuatan-kekuatan TNI, mudah-mudahan tidak akan ada yang macam-macam dengan keamanan Negara kita," pungkas Agus Supriatna.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2