Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Said Aqil
KH. Said Aqil Siroj: Jangan Malu Bekerja Sebagai Pembantu
Wednesday 22 Aug 2012 11:34:18
 

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU), KH. Said Aqil Siroj (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) KH Said Aqil Siroj mengimbau kepada para buruh migran untuk tidak pernah malu jika bekerja sebagai pembantu. Hal tersebut diungkapkannya di hadapan puluhan ribu Buruh Migran Indonesia (BMI) saat berkhutbah sekaligus memimpin shalat Idul Fitri di Victoria Park, Hongkong.

"Jangan pernah minder menjadi pembantu. Karena di mata Allah, derajat kita sebagai manusia sama", ujar Said, dalam siaran persnya, seperti yang juga dilansir inilah.com pada Minggu (19/8).

Menurutnya, "setiap perbedaan golongan dapat disikapi dengan keharmobisan dengan cara saling menghargai satu dengan yang lainnya. Dalam menjaga keharmonisan di kehidupan manusia merupakan sebuah kewajiban yang mesti diterapkan", katanya.

Di depan 60 ribu jamaah yang hadir, dirinya juga mengatakan, "keharmonisan didasari dari manusia dalam bahasa Arab yang berarti insan. Sementara subjeknya adalah Anas untuk laki-laki dan Anisa untuk kaum perempuan, yang berarti sama yaitu intim dan harmonis", tambahnya.

Atas dasar tersebutlah menjaga keharmonisan dalam kehidupan bukan lagi sekedar kewajiban manusia, melainkan kodrat yang wajib dijalankan. "Manusia dilahirkan memiliki hawa nafsu. Hal itulah yang menjadikan kodrat menjaga keharmonisan seringkali tidak dijalankan," pungkasnya.

Kehadiran Said Aqil sebagai imam dan khatib salat Idul Fitri merupakan kehendak berbagai organisasi BMI di ada di Hong Kong. Dan keinginan tersebut mendapatkan respon positif dari Konsulat Jendral Indonesia, yang memfasilitasi keinginan tersebut.(ton/bhc/rat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2