Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Said Aqil
KH. Said Aqil Siroj: Jangan Malu Bekerja Sebagai Pembantu
Wednesday 22 Aug 2012 11:34:18
 

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU), KH. Said Aqil Siroj (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) KH Said Aqil Siroj mengimbau kepada para buruh migran untuk tidak pernah malu jika bekerja sebagai pembantu. Hal tersebut diungkapkannya di hadapan puluhan ribu Buruh Migran Indonesia (BMI) saat berkhutbah sekaligus memimpin shalat Idul Fitri di Victoria Park, Hongkong.

"Jangan pernah minder menjadi pembantu. Karena di mata Allah, derajat kita sebagai manusia sama", ujar Said, dalam siaran persnya, seperti yang juga dilansir inilah.com pada Minggu (19/8).

Menurutnya, "setiap perbedaan golongan dapat disikapi dengan keharmobisan dengan cara saling menghargai satu dengan yang lainnya. Dalam menjaga keharmonisan di kehidupan manusia merupakan sebuah kewajiban yang mesti diterapkan", katanya.

Di depan 60 ribu jamaah yang hadir, dirinya juga mengatakan, "keharmonisan didasari dari manusia dalam bahasa Arab yang berarti insan. Sementara subjeknya adalah Anas untuk laki-laki dan Anisa untuk kaum perempuan, yang berarti sama yaitu intim dan harmonis", tambahnya.

Atas dasar tersebutlah menjaga keharmonisan dalam kehidupan bukan lagi sekedar kewajiban manusia, melainkan kodrat yang wajib dijalankan. "Manusia dilahirkan memiliki hawa nafsu. Hal itulah yang menjadikan kodrat menjaga keharmonisan seringkali tidak dijalankan," pungkasnya.

Kehadiran Said Aqil sebagai imam dan khatib salat Idul Fitri merupakan kehendak berbagai organisasi BMI di ada di Hong Kong. Dan keinginan tersebut mendapatkan respon positif dari Konsulat Jendral Indonesia, yang memfasilitasi keinginan tersebut.(ton/bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Said Aqil
 
  Nida’ul Fithrah Bukan Teroris
  KH. Said Aqil Siroj: Jangan Malu Bekerja Sebagai Pembantu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2