Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ormas
KIBAR Bertekad Berjuang untuk Masyarakat Pesisir, Pinggiran dan Pedesaan
Tuesday 27 Oct 2015 09:00:08
 

Ketua Dewan Pendiri KIBAR, Dr Toto Dirgantoro (No 2 kiri), Ketua Dewan Pengawas Suhandoyo (no 2 kanan), Ketua Panitia Deklarasi Doddy Hidayat dan moderator Laode Budi Utama saat konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10).(Foto:BH/Yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - LSM Koalisi Bersama Rakyat (KIBAR), siap menjadi pelopor pembangunan daerah pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah pedesaan dan pesisir dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kibar terbentuk karena cita-cita para proklamator dan pejuang bangsa yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Tetapi sampai hari ini bangsa kita masih terus berjuang, untuk memberdayakan masyarakat khususnya masyarakat di daerah pinggiran, pedesaan dan pesisir.

Ketua Dewan Pendiri KIBAR, Dr Toto Dirgantoro mengatakan, "LSM ini siap mengawal pelaksanaan program pemerintah, siapapun presidennya, bagi kemajuan daerah pinggiran yang selama ini memang terpinggirkan," katanya, dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (26/10).

Ketua Dewan Pendiri KIBAR lebih lanjut mengatakan, "Berangkat dari permasalahan itulah kemudian didirikan LSM KIBAR, dengan tujuan turut mencari dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan bangsa, khususnya yang dihadapi saudara-saudara kita yang berada di daerah-daerah pinggiran. Kibar ingin ikut membangun bangsa dan negara Indonesia, untuk itulah Kibar berdiri pada 1 Oktober 2015. Kibar pun menyadari tantangan di tahun 2016 yaitu MEA, sehingga Kibar merasa perlu segera ikut serta dalam membangun ekonomi Kerakyatan terutama di daerah desa pesisir," ungkapnya.

Ia menambahkan, LSM KIBAR bersifat indenpen alias tidak berafiliasi dengan parpol manapun. Tetapi mendukung kebijakan Pemerintah, siapapun presidennya, sepanjang kebijakan itu bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, lebih khusus rakyat di pedesaan dan pesisir.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas KIBAR Suhandoyo mengemukakan, langkah pertama dan terpenting yang perlu dilakukan LSM tersebut adalah pemetaan masalah yang dihadapi daerah-daerah pinggiran.

"Dengan pemetaan masalah yang jelas, maka langkah KIBAR akan lebih terarah dalam memajukan daerah pinggiran, apalagi tiap-tiap daerah memiliki permasalahan yang berbeda," kata Suhandoyo ,mantan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI itu.

Sementara, pada kesempatan yang sama Ketua Panitia Deklarasi KIBAR Doddy Hidayat mengemukakan, KIBAR yang kini sudah memiliki perwakilan di 22 provinsi didirikan pada 1 Oktober 2015, kemudian disahkan Kementerian Hukum pada 7 Oktober dan akan dideklarasikan pada 28 Oktober 2015.

Deklarasi juga akan dihadiri oleh 24 provinsi yang sudah sebagian besar sudah hadir di Jakarta, 196 kabupaten kota, para tokoh masyarakat dan relawan dari asosiasi nelayan dan petani. Deklarasi akan dilanjutkan dengan pelantikan pimpinan pusat dan rapat pimpinan nasional beserta wakil-wakil dari setiap provinsi. Deklarasi juga akan menyajikan makanan khas dari beberapa provinsi di Indonesia.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Ormas
 
  Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
  Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
  Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
  Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
  DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2