JAKARTA, Berita HUKUM - LSM Koalisi Bersama Rakyat (KIBAR), siap menjadi pelopor pembangunan daerah pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah pedesaan dan pesisir dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kibar terbentuk karena cita-cita para proklamator dan pejuang bangsa yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Tetapi sampai hari ini bangsa kita masih terus berjuang, untuk memberdayakan masyarakat khususnya masyarakat di daerah pinggiran, pedesaan dan pesisir.
Ketua Dewan Pendiri KIBAR, Dr Toto Dirgantoro mengatakan, "LSM ini siap mengawal pelaksanaan program pemerintah, siapapun presidennya, bagi kemajuan daerah pinggiran yang selama ini memang terpinggirkan," katanya, dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (26/10).
Ketua Dewan Pendiri KIBAR lebih lanjut mengatakan, "Berangkat dari permasalahan itulah kemudian didirikan LSM KIBAR, dengan tujuan turut mencari dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan bangsa, khususnya yang dihadapi saudara-saudara kita yang berada di daerah-daerah pinggiran. Kibar ingin ikut membangun bangsa dan negara Indonesia, untuk itulah Kibar berdiri pada 1 Oktober 2015. Kibar pun menyadari tantangan di tahun 2016 yaitu MEA, sehingga Kibar merasa perlu segera ikut serta dalam membangun ekonomi Kerakyatan terutama di daerah desa pesisir," ungkapnya.
Ia menambahkan, LSM KIBAR bersifat indenpen alias tidak berafiliasi dengan parpol manapun. Tetapi mendukung kebijakan Pemerintah, siapapun presidennya, sepanjang kebijakan itu bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, lebih khusus rakyat di pedesaan dan pesisir.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas KIBAR Suhandoyo mengemukakan, langkah pertama dan terpenting yang perlu dilakukan LSM tersebut adalah pemetaan masalah yang dihadapi daerah-daerah pinggiran.
"Dengan pemetaan masalah yang jelas, maka langkah KIBAR akan lebih terarah dalam memajukan daerah pinggiran, apalagi tiap-tiap daerah memiliki permasalahan yang berbeda," kata Suhandoyo ,mantan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI itu.
Sementara, pada kesempatan yang sama Ketua Panitia Deklarasi KIBAR Doddy Hidayat mengemukakan, KIBAR yang kini sudah memiliki perwakilan di 22 provinsi didirikan pada 1 Oktober 2015, kemudian disahkan Kementerian Hukum pada 7 Oktober dan akan dideklarasikan pada 28 Oktober 2015.
Deklarasi juga akan dihadiri oleh 24 provinsi yang sudah sebagian besar sudah hadir di Jakarta, 196 kabupaten kota, para tokoh masyarakat dan relawan dari asosiasi nelayan dan petani. Deklarasi akan dilanjutkan dengan pelantikan pimpinan pusat dan rapat pimpinan nasional beserta wakil-wakil dari setiap provinsi. Deklarasi juga akan menyajikan makanan khas dari beberapa provinsi di Indonesia.(bh/yun) |