Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Papua
KKB Bakar 2 Pemancar Milik Telkom di Puncak Papua
2021-01-11 19:11:14
 

 
PAPUA, Berita HUKUM -Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan aksi kejahatannya di Kabupaten Puncak - Papua dengan membakar fasilitas umum yaitu 2 Tower Base Transceiver Station (BTS) milik Telkom yang mengakibatkan jaringan di Ilaga mati total.

Dua tower BTS milik Telkom yang dibakar yaitu BTS 4 yang terletak diperbukitan Pingeli di Distrik Omukia dan BTS 5 yang terletak di wilayah Muara yang terletak di Distrik Mabuggi Kabupaten Puncak.

Kapolres Puncak AKBP Dicky Hermansyah Saragih saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kejadian tersebut benar dari laporan masyarakat dan hasil peninjauan di lapangan.

"Ya benar, ada pembakaran dua BTS milik Telkom, yakni BTS 4 dan BTS 5. Dari laporan warga kami langsung meninjau kelapangan," katanya saat dikonfirmasi, Senin siang (11/1).

Untuk diketahui, salah satu BTS yang dibakar baru beroperasi pada Desember 2020 lalu. Pembangunan BTS tersebut untuk mempermudah akses komunikasi masyarakat di Ilaga Puncak Papua dan dimanfaatkan oleh hampir seluruh masyarakat kabupaten Puncak.

Kapolres menyebut, kejadian pembakaran baru diketahui pada Sabtu (9/1) setelah pihak Palapa Ring Timur melakukan pengecekan menggunakan Helikopter karena kedua BTS tidak memancarkan sinyal.

"Dari hasil pengecekan yang dilakukan kedua BTS ditemukan dalam keadaan terbakar sehingga pembangkit daya ke tower tidak terkoneksi dan link radio ke Telkom maupun Telkomsel terputus," ujarnya.

"Ini adalah Fasilitas umum, akibat pembakaran dua BTS tersebut, jaringan 4G Telkom Ilaga terputus serta link palapa ring Sugapa-Ilaga-Mulia Terputus dan mati total," tambahnya.

Disinggung soal pelaku pembakaran, Kapolres mengatakan bahwa pelaku merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Pelaku kejahatan ini dari kelompok KKB, tapi belum di ketahui dari kelompok siapa dan tujuannya apa? Jadi masih kita dalami," pungkasnya.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2