Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
KMPP
KMPP Ajukan Permohonan Pengujian Pasal ke MK
Tuesday 12 Feb 2013 21:57:22
 

Perwakilan Koalisi Masyarakat untuk Peradilan Profesional saat mendaftarkan permohonan pengujian.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Koalisi Masyarakat untuk Peradilan Profesional (KMPP) sore tadi mengajukan Permohonan Pengujian Pasal ke Mahkamah Konstitusi, Selasa (12/2).

Seperti dalam lembaran yang diterima Pewarta BeritaHUKUM.com, KMPP merupakan gabungan dari LKBH Usahid Jakarta, ICW, ILR, LBH Jakarta, YLBHI, MTI, TII, Perludem, PUSaKO Univ.Andalas, Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN).

Beberapa orang perwakilan KMPP, telah mendaftarkan Permohonan Pengujian Pasal 8 Ayat (2), (3), (4) dan (5) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.

Dan terhadap Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Para Pemohon masing-masing, Yuherman SH MH MKn, Yusuf Mohamad Said SH MH, M Ady Soehatman SH, Viktor Santoso Tandiasa SH, Wahyudi SH, Wahyu Nugroho SHI MH, Alvon Kurnia Palma SH, Ridwan Bakar SH, Bahraen SH MH, Moch Ainul Yaqin SHi, Julius Ibrani SH, Jermiah U.H Limbong SH, Triya Indra Rahmawan SH MH, Maria Louisa SH.

Erwing Natosmal Oemar SH, Maruli Tua Rajagukguk SH, Feri Amsari SH MH, Refki Saputra SH, Febri Diansyah SH, Reza Syawawi SH, Veri Junaidi SH MH, Muhammad Isnur SHi, Edy Halomoan Gurning SH, Febi Yonesta SH, Jamil Mubarok SH dan Donal Fariz SH.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > KMPP
 
  KMPP Ajukan Permohonan Pengujian Pasal ke MK
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2