Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KNPK 2014: Tingkatkan Transparansi dan Partisipasi Publik untuk Cegah Korupsi
Tuesday 02 Dec 2014 23:13:45
 

Pimpinan KPK RI, Abraham Samad, Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan dan Ketua DPD RI, Irman Gusman, Wapres, Jusuf Kalla memukul gong tanda dibukanya KNPK 2014 di Jakarta, (2/12). Tema "Peningkatan Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Pencegahan Korupsi” ini konferensi ke 9 kalinya oleh KPK.(Foto: KPK)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2014 pada Selasa (2/12) di Balai Kartini, Jakarta. Gelaran konferensi ke-9 yang mengangkat tema “Peningkatan Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Pencegahan Korupsi” ini, dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, Ketua KPK Abraham Samad, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menteri Kominfo Rudiantara, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry M. Baldan, Menteri ESDM Sudirman Said dan sejumlah kepala daerah.

Menurut Ketua KPK Abraham Samad, konferensi ini bertujuan untuk mengevaluasi agenda pemberantasan korupsi yang telah dilakukan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “KPK menjalankan peran sebagai trigger mechanism untuk peningkatan transparansi di semua sektor. Dari sini akan terlihat bagian mana yang perlu diperbaiki,” katanya.

KPK memandang, perbaikan sistem melalui peningkatan tranparansi dan partisipasi publik merupakan prinsip utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.Abraham melanjutkan, sistem yang ada saat ini, tidak hanya memberikan celah untuk terjadinya korupsi. “Tetapi justru sistem yang ada saat ini mereproduksi korupsi,” katanya.

Karenanya, kata Abraham diperlukan upaya luar biasa melalui pemberantasan korupsi yang terintegrasi melalui penindakan dan pencegahan. Salah satu upaya yang dilakukan itu, telah dilakukan KPK kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di provinsi dan kabupaten/kota. Ini ditempuh, kata Abraham, sebab tak mungkin KPK tanpa bantuan institusi lain. “Perlu kerja sama intensif melawan korupsi yang masif,” katanya.

Hal ini juga diamini Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa kegiatan pencegahan dan penindakan harus berjalan secara simultan. “Kita mengharapkan adanya kombinasi penindakan dan pencegahan sehingga pemberantasan korupsi bisa efektif,” katanya.

Salah satu indikator efektivitas pemberantasan korupsi, menurut dia, adalah jumlah pengembalian kekayaan negara dari hasil tindak pidana korupsi. Jumlah yang besar, kata Kalla, mungkin bisa dikatakan bahwa KPK berhasil di bidang penindakan. “Tetapi di sisi lain, ini juga pertanda bahwa kegiatan di bidang pencegahan yang belum efektif. Ke depan harus ditingkatkan,” katanya.

Kalla menggarisbawahi persoalan korupsi yang melanda sebagai hal utama yang perlu diperhatikan. Sebab, menurutnya, korupsi telah menjadi persoalan utama sejak zaman kolonial, zaman kerajaan-kerajaan Nusantara hingga di Eropa.

Karena itu, pemerintahan yang baru terbentuk ini, merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat komitmen antikorupsi. Dalam perbaikan sistem, khususnya pada sektor penerimaan dan belanja pembangunan, perlu ditingkatkan transparansi sehingga masyarakat memahami dan berpartisipasi dalam pengawasan. KPK berkeyakinan, dua sektor ini merupakan sektor prioritas dalam melakukan pengawasan serta mendesak untuk diperbaiki.

Inisiasi dan upaya-upaya mewujudkan pemerintahan yang baik sebagai salah satu strategi pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan sendiri oleh KPK. Karenanya, melalui konferensi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman publik terhadap tata kelola pemerintahan, sehingga publik dapat berpartisipasi dalam mencegah korupsi. Selain itu, konferensi ini juga diharapkan mendorong komunikasi dan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas.

Dalam kesempatan ini, sejumlah pemimpin kementerian/lembaga dan kepala daerah juga akan memberikan pemaparan, antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, dan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dan Walikota Ambon Richard Louhenapessy.

KPK telah menggelar konferensi serupa sejak 2006. Ini merupakan agenda tahunan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, seperti lembaga swadaya masyarakat, lembaga donor, serta media. KPK berharap, semua pihak memiliki komitmen yang kuat dalam memperbaiki dan meningkatkan layanan publik, termasuk dalam hal transparansi dan akuntabilitas di instansi masing-masing.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2