Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
KP2T Turunkan Baliho Bhayangkara Trail Adventure
Thursday 30 May 2013 21:01:05
 

Salah satu Baliho Wali Kota Langsa di Jalan Jend Ahmad Yani.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kantor Perizinan Pelayanan Terpadu (KP2T) Langsa, menurunkan Baliho Bhayangkara Trail Adventure 2013, yang terpasang di Jalan Jend.Ahmad Yani, persisnya di depan TK Bungong Seulanga secara sepihak, tanpa konfirmasi ke pihak panitia‬‬.
‪‪
Ketua Publikasi dan Dokumentasi Bhayangkara Trail Adventure 2013, Zulhari Abdullah, pada awak media mengatakan KP2T tidak profesional, panitia tidak diberitahukan terlebih dahulu, tentang penurunanTersebut.

Menurut Zulhari lagi, Baliho yang kami pasang pada sabtu 25/5 hilang, sudah hilang setelah kita kroscek, ternyata baliho tersebut di copot ( turunkan ) pihak KP2T, Saya dapat kabar baliho tersebut mereka serahkan pada Polres Langsa, seharusnya mereka mengemmbalikan ke pihak panitia," lanjut Zulhari dengan nada kesal .‬‬
‪‪
"Zulhari menyesalkan tindakan KP2T, jika memang baliho itu tidak bisa di pasang di sana, pihak panitia bersedia menurunkannya sendiri, setidaknya diberitahukan pada kami selaku panitia.
‪‪
Sementara Kepala Kantor Perizinan Pelayanan Terpadu ( KP2T ) Langsa, Abdul Qayum, membenarkan penurunan baliho Bhayangkara Trail Adventure 2013, yang terpasang di Jalan Jend Ahmad Yani, karena tidak Ada pemberitahuan ke pihak kita, dan juga menutupi baliho Wali Kota Langsa, yang ada di lokasi tersebut, sehingga kita turunkan, dan kembalikan kepada pihak terkait.‬‬
‪‪
Baliho tersebut kita serahkan ke Polres Langsa, kita juga sudah meminta kepada pihak terkait agar baliho Bhayangkara Trail Adventure 2013 yang telah diturunkan itu dapat di pasang di tempat strategis lainnya yang mudah di baca dan tidak menghalangi baliho lainnya," ujar Abdul Qayum.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2