Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KPAI
KPAI Berikan Apresiasi untuk Kinerja Polri
Monday 19 Oct 2015 20:52:21
 

Foto bersama, acara KPAI memberikan apresiasi pada pihak Polri di Mapolda Metro Jaya, dengan membentangkan spanduk Turn Back Crime - 'Stop Kekerasan Terhadap Anak' Senin (19/10).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Republik Indonesia memberikan apresiasinya pada pihak Kepolisian Republik Indonesia, terkait penangkapan yang cepat bagi pelaku pembunuhan anak dibawah umur PNF (9) yang mayatnya lalu dimasukkan kedalam kardus, yang peristiwa tersebut terjadi dibilangan daerah Tegal Alur, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Senada akan hal itu juga diungkapkan oleh Prabu Adi Ninggrat, selaku tamu kehormatan dari pengusaha muda kepada pihak Polri yang menurutnya pantas mendapatkan acungan jempol atas kinerja aparat Kepolisian, yang bisa sigap dan cepat mengungkap kasus.

"Orang asing yang menjadi warga Indonesia. Saya seorang warga negara Indonesia mengucapkan terimakasih dan bangga ikut dalam acara ini. Mendengar, membaca dan melihat seringnya melihat kejadian anak dibawah umur menjadi korban kekerasan dan penyimpangan seksual," ujar Prabu Adi Ningrat, disela-sela acara apresiasi KPAI terhadap Polri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10).

Namun, Prabu juga merasa sedih bila hal itu terjadi kepada keluarga dan anak-anak Indonesia, dan ia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya setimpal dengan perbuatannya.

Ia pun mendukung hal tentang hukuman mati, sesuai tuntutan banyak pihak yang diiutarakan untuk menganjurkan pelaku seperti itu dikebiri atau mendapatkan hukuman mati.

"Ini bukan wacana lagi, tapi harus (perihal hukuman mati dilaksanakan) agar menjadi shock teraphy bagi orang-orang yang niat melakukan hal sekeji ini," ungkapnya.(bh/bar)



 
   Berita Terkait > KPAI
 
  KPAI Berikan Apresiasi untuk Kinerja Polri
  KPAI: Tangkap dan Hukum Berat Si Pemerkosa!
  KPAI: Penuhi Hak Anak Penyandang Disabilitas
  KPAI Datangi KY Laporkan Hakim Kasus AAL
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2