Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Media
KPI dan BNPT: 'Peningkatan Peran Media Penyiaran dalam Pencegahan Paham ISIS'
Saturday 19 Sep 2015 04:55:06
 

Tampak suasana acara Talkshow,KPI dan BNPT yang bertempat di hotel Grand Sahid Jaya Jl. Jend. Sudirman, Jakarta pada, Jumat (18/9).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Semakin maraknya kemajuan tekhnologi informasi turut melahirkan perang wacana melalui berbagai medium media untuk tujuan-tujuan tertentu. Selanjutnya perkembangan tekhnologi dan informasi tidak hanya mendorong perkembangan ilmu dan pengetahuan, namun turut berdampak pada pola pikir dan misi penyebaran informasi.

Media memiliki peran strategis dalam menentukan kemenangan perebutan wacana atau informasi. Selain kedekatannya dengan publik, juga sebagai jembatan informasi terbuka akan sebuah kejadian atau peristiwa, serta pengawasan sistem pemerintahan.

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Center for Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Mayoritas masyarakat Indonesia menonton TV (94 persen), mendengarkan Radio (30 persen), dan membaca Koran (33 persen), Jadi Televisi merupakan sumber utama informasi dan edukasi masyarakat indonesia. Untuk itu, dengan jumlah penonton yang demikian besar, pengawasan konten televisi yang mengarah pada penyebaran paham radikalime patut untuk diwaspadai.

"Sudah sewajarnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) selaku badan Penanggulangan Terorisme yang mencakup pencegahan, perlindungan, deradikalisasi, penindakan dan penyiapan kesiapsiagaan nasional memiliki perhatian khusus atas hal itu," kata Kepala BNPT Komjen. Pol. Drs. H. Saud Usman Nasution, SH, MH, MM, saat sesi talkshow, dengan tema "Peningkatan Peran Media Penyiaran dalam Pencegahan Paham ISIS" di Jakarta pada, Jumat (18/9).

Komjen Pol. Drs. Saud Usman Nasution mengingatkan, "Berdasarkan pengalaman sejarah kita sering mengalami perang terhadap teroris. Paham radikalisme merupakan produk masyarakat kita. Untuk itu perlu ada kerjasama sinergi kebersamaan dengan komponen bangsa. Pencegahan lebih baik daripada penindakan," jelasnya, kepada para tamu undangan yang hadir dan awak media, serta para petugas BNPT dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Sementara itu, Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad menjelaskan bahwa KPI sebagai salah satu regulator penyiaran mengatakan, "Tugasnya mengawasi konten, isi siaran lembaga penyiaran, termasuk televisi dan radio juga mewaspadai hal itu. Dengan pengawasan konten televisi atas siaran yang mengandung fanatisme, sudah sepantasnya menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Idy Muzayyad menambahkan, "Kini media tidak hanya menjadi monopoli pemerintah. Kemajuan tekhnologi ini juga menjadikan media bisa digunakan dan digerakan oleh siapa saja, untuk tujuan-tujuan tertentu," jelasnya.

Kerjasama kedua Lembaga dalam penangulangan dan meminimalisir penyebaran paham radikalisme melalui media penyiaran antara KPI dan BNPT sudah menjadi kebutuhan. Kerjasama antara KPI dan BNPT diharapkan dapat memberikan masukan dan arahan untuk lembaga penyiaran, rumah produksi (production house) dan stakehoulder penyiaran lainnya, untuk berpartisipasi dalam pencegahan radikalime dan terorisme melalui media penyiaran.

"Kerjasama dua lembaga ini bukan hanya seremonial, namun juga telah merancang ke depan bahwa kualitas konten televisi harus terus ditingkatkan. Termasuk peningkatan kualitas program televisi yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia," ungkap Idy Muzayyad.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, Acara Penandatangan Memorandum of Understanding (nota kesepahaman) kedua Lembaga KPI dan BNPT ini dihadiri kedua pimpinan lembaga, perwakilan lembaga penyiaran, sejumlah media, serta tamu undangan dari sejumlah lembaga. Usai penandatanganan, dilanjutkan dengan acara Talkshow, dengan tema "Peningkatan peran media penyiaran dalam pencegahan paham ISIS" dengan Nara sumber yakni Kepala BNPT Komjen. Pol. Drs. H. Saud Usman Nasution, SH, MH, MM, Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad, Gun-Gun Heryanto (Akademisi), Ikang Fauzi sebagai aktor dan penyanyi.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
  Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2