Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
KPK: Tidak Masalah Polri Periksa Djoko Susilo
Friday 24 Aug 2012 19:09:36
 

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Djoko Susilo, yang diperiksa Sebagai Saksi Kasus Simulator SIM (foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak mempersoalkan langkah kepolisian mantan Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Djoko Susilo. Di Mabes Polri, Djoko diperiksa sebagai saksi kasus korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).

"Ya tidak apa-apa, mereka (Polri) kan melakukan penyidikan juga. Kalau ada masalah, nanti bisa dibicarakan", kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, Jumat (24/8).

KPK, jelas Zulkarnaen, tidak merasa diserobot oleh langkah kepolisian yang memeriksa Djoko lebih dulu. Padahal, KPK yang pertama kali menyidik kasus ini dan menetapkan jenderal bintang dua itu sebagai tersangka.

Menurutnya, KPK memang berencana memanggil Djoko. Meski begitu, Zulkarnaen mengaku belum mengetahui tanggal pemeriksaan Gubernur non-aktif Akademi Kepolisian ini.

"Kami tidak merasa begitu (diserobot), ini kan sama-sama penegakan hukum. Yang penting kami laksanakan sesuai prosedur", tegasnya.(mi/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2