Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
KPK: Tidak Masalah Polri Periksa Djoko Susilo
Friday 24 Aug 2012 19:09:36
 

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Djoko Susilo, yang diperiksa Sebagai Saksi Kasus Simulator SIM (foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak mempersoalkan langkah kepolisian mantan Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Djoko Susilo. Di Mabes Polri, Djoko diperiksa sebagai saksi kasus korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).

"Ya tidak apa-apa, mereka (Polri) kan melakukan penyidikan juga. Kalau ada masalah, nanti bisa dibicarakan", kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, Jumat (24/8).

KPK, jelas Zulkarnaen, tidak merasa diserobot oleh langkah kepolisian yang memeriksa Djoko lebih dulu. Padahal, KPK yang pertama kali menyidik kasus ini dan menetapkan jenderal bintang dua itu sebagai tersangka.

Menurutnya, KPK memang berencana memanggil Djoko. Meski begitu, Zulkarnaen mengaku belum mengetahui tanggal pemeriksaan Gubernur non-aktif Akademi Kepolisian ini.

"Kami tidak merasa begitu (diserobot), ini kan sama-sama penegakan hukum. Yang penting kami laksanakan sesuai prosedur", tegasnya.(mi/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2