JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (4/2) melakukan pemeriksaan lanjutan saksi-saksi guna melengkapi data dan keterangan saksi lanjutan kasus import daging sapi.
"Terkait tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), pemeriksaan tiga orang ini berkaitan dengan proses penyidikan dugaan suap kuota import daging sapi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.
Ada pun ketiga orang saksi itu merupakan karyawan dari PT Indoguna Utama, yaitu Puji Rahayu; yang merupakan staf di Indoguna, serta Suratno dan Prionto, 2 orang ini merupakan anggota security di PT Indoguna Utama.
"Iya ketiganya diperiksa untuk keempat tersangka yang sudah ditahan KPK, dan ketiganya hadir," ujar Johan.
Mengenai lanjutan pemeriksaan (LHI), dalam waktu dekat minggu ini KPK akan kembali memeriksa dan masuk ke materi pemeriksaan tersangka Mantan Presiden PKS (LHI).
Mengenai rekening 4 tersangka, KPK telah mengirimkan surat ke PPATK, untuk melakukan langkah baru, dan selanjutnya penyidik akan melakukan proses memblokir rekening tersebut.
Mengenai dugaan keterlibatan Dirjen di Kementerian Pertanian, Johan Budi mengatakan, "dari pihak Kementerian Pertanian akan segera diperiksa KPK, jika diperlukan akan dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Dan begitu juga dengan Menteri yang terkait, kemungkinan akan segera diperiksa," pungkasnya.(bhc/put) |