Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
KPK Amankan Barang Bukti Uang 1 Miliar dan Buku Tabungan Terkait Suap Sapi Import
Wednesday 30 Jan 2013 22:47:03
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat Jumpa Pers terkait Kasus Suap Sapi Import di Media Center gedung KPK, Rabu (30/1).(Foto:BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka penyuap dan perantara penerima suap, KPK sementara juga telah berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dan buku tabungan.

Hal ini dijelaskan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP pada Rabu (30/1) malam. "Uang sebanyak 1 Miliar yang terdiri dari pecahan Rp. 100.000 ditemukan di mobil (AF)," ungkap Johan.

Selain mengamankan uang, KPK juga mengamankan sejumlah buku tabungan, dan berkas-berkas yang ditaruh di dalam tas kresek di balakang mobil tersangka (AF). Uang ini merupakan uang suap terkait import daging sapi.

"Juga seorang wanita muda cantik inisial (M) Maharani, bersama tersangka (AF) di dalam hotel," tambah Johan Budi.

"KPK juga sudah melakukan penyegelan di kantor PT Indoguna Utama, namun belum melakukan penggeledahan," ungkap Johan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2