Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
KPK Amankan Barang Bukti Uang 1 Miliar dan Buku Tabungan Terkait Suap Sapi Import
Wednesday 30 Jan 2013 22:47:03
 

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat Jumpa Pers terkait Kasus Suap Sapi Import di Media Center gedung KPK, Rabu (30/1).(Foto:BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka penyuap dan perantara penerima suap, KPK sementara juga telah berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dan buku tabungan.

Hal ini dijelaskan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP pada Rabu (30/1) malam. "Uang sebanyak 1 Miliar yang terdiri dari pecahan Rp. 100.000 ditemukan di mobil (AF)," ungkap Johan.

Selain mengamankan uang, KPK juga mengamankan sejumlah buku tabungan, dan berkas-berkas yang ditaruh di dalam tas kresek di balakang mobil tersangka (AF). Uang ini merupakan uang suap terkait import daging sapi.

"Juga seorang wanita muda cantik inisial (M) Maharani, bersama tersangka (AF) di dalam hotel," tambah Johan Budi.

"KPK juga sudah melakukan penyegelan di kantor PT Indoguna Utama, namun belum melakukan penggeledahan," ungkap Johan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2