JAKARTA, Berita HUKUM - Tak hanya aktif mengadakan sosialisasi antikorupsi ke berbagai pihak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membekali para istri pegawai. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 23 istri pegawai mengikuti acara yang berlangsung dari Kamis hingga Sabtu (23-25/4) ini.
“Perempuan itu adalah penjaga bandul integritas, karena saat anak baru lahir ia pun langsung berkomunikasi dengan ibunya. Karena itulah perempuan menjadi penting dalam penanaman sikap anti korupsi kepada masyarakat dan keluarga,” ujar Plt. Wakil Ketua KPK Johan Budi SP saat membuka “Pelatihan Perempuan Antikorupsi” pada Kamis (23/4) di Jakarta.
Johan menambahkan, kegiatan ini sinergi dengan program KPK launnya, yakni Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga. “Kalau kaum perempuan telah memahami korupsi, bahaya dan jurus pencegahannya, KPK berharap persoalan ini bisa diminimalisasi, bahkan dihentikan,” katanya.
Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Gandjar L. Bonaprapta yang hadir sebagai pembicara menjelaskan seputar delik korupsi, jenis dan unsur-unsurnya. Harapannya, setelah memahami persoalan korupsi dari sisi hukum, kata Gandjar, timbul kesadaran untuk melawan.
“Korupsi itu sulit dilawan, musuhnya hanya satu, yaitu diri kita sendiri,” katanya. Sebab, tindak pidana korupsi dan tindak pencucian uang merupakan kehatan yang bersifat luar biasa atau extra ordinary crime. “Karenanya, pemeberantasan keduanya juga membutuhkan cara yang luar biasa,” katanya.
Selain pembekalan dengan menghadirkan para pakar, kegiatan sesi berbagi dari para agen “Saya Perempuan Anti Korupsi” (SPAK) dari berbagai daerah juga dilakukan. Ini penting, agar para peserta juga mendapatkan pengalaman langsung para agen dalam menyebarkan nilai antikorupsi di keluarga dan masyarakat.(kpk/bh/sya) |