Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

KPK Benarkan Penangkapan Pejabat Kemenakertrans
Thursday 25 Aug 2011 22:42:33
 

Ilustrasi
 
*Diduga melakukan transaksi suap-menyuap di kantor Ditjen P2KT

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakui telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan seorang pengusaha. Ketiganya saat ini telah di berada di gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

"Benar, KPK telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang. Mereka telah dibawa ke KPK untuk proses lebih lanjut. Untuk menentukan status ketiganya, masih harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Karo Humas KPK Johan Budi dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/8).

Menurut Johan, dua orang pejabat Kemenakertrans yang dimaksudkannya adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan, Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) berinisial INS, Kabag Program Evaluasi di Ditjen P2Ktrans berinisial DI, dan seorang pengusaha wanita berinisial DNW.

Ketiganya, jelas dia, ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan di tiga tempat berbeda. DNW tertangkap di kawasan Otista (Jl Dewi Sartika) sekitar pukul 15.30 WIB, DI ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pukul 16.00 WIB, dan INS ditangkap di kantor Ditjen P2KTrans di kawasan Kalibata sekitar pukul 15.00 WIB. “Mereka masih kami periksa,” seloroh Johan.

Di gedung KPK sendiri, tampak sejumlah tim penyidik menggiring tiga orang yang turun dari mobil KPK ke dalam gedung. Mereka tiba dalam waktu yang hampir bersamaan. Dua pria terlihat menundukan wajahnya dari sorotan kamera, saat masuk ke gedung KPK. Satu orang lagi adalah perempuan yang juga mencoba menutupi wajahnya dengan kerudung.

Sebelumnya diberitakan, dalam penangkapan itu, KPK berhasil menyita Rp 1,5 miliar dari tangan pejabat berinisial DIR. Inisial ini diduga Dadong Irba Relawan yang menjabat Kabag Program Evaluasi pada Ditjen P2KT, Kemenakertrans. KPK juga menahan Sesditjen P2KT yang berinisial NYM. Seorang pengusaha berinisial DH juga ikut ditangkap.

Usai penangkapan itu, belasan petugas KPK juga langsung melakukan penggeledahan kantor Ditjen tersebut. Pengeledahan difokuskan pada sebuah ruangan yang ada di lantai I gedung tersebut. Beberapa anggota Satuan Brimob disertakan dalam menjaga ruangan yang digeledah ini. Penggeledahan masih berlangsung hingga kini.(mic/spr)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2