Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KPK Berbagi Pengalaman dengan 21 Negara
Monday 15 Jun 2015 15:07:17
 

Ilustrasi. Lambang KPK.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 21 negara dari berbagai kawasan di Asia, Pasifik, Timur Tengah dan Afrika berkunjung ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Rabu (10/6). Mereka merupakan perwakilan dari kementerian luar negeri dari masing-masing negara yang menjadi peserta "Workshop on Democracy and Innovation in Good Governance" yang digelar Kementerian Luar Negeri pada 7-13 Juni 2015.

Pada lokakarya di hari ketiga ini, mereka dibekali pengetahuan pemberantasan korupsi oleh KPK. Di awal acara, pembekalan diisi oleh Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto yang memaparkan terkait strategi penindakan, upaya pencegahan, mekanisme pemberantasan, koordinasi, serta dampak dari penanganan korupsi terhadap KPK.

"Di tahun ini, KPK tetap mempertahankan konsistensinya selama 12 tahun dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dengan conviction rate 100 persen," ujar Bambang.

Menurut Bambang, kesuksesan pemberantasan korupsi suatu negara banyak didukung beberapa faktor. Di antaranya, lembaga pemerintahan dan non-pemerintahan, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif juga harus benar-benar menjaga independensinya.

Kemudian, penindakan korupsi bersifat terpadu dan juga harus terdapat pendekatan pencegahannya. Dukungan media dan publik dinilai sangat penting menjadi faktor keberhasilan pemberantasan korupsi suatu negara.

"Serta menjaring para pegawai yang profesional, dedikasi dan berintegritas dapat menentukan kesuksesan pemberantasan korupsi suatu negara," ujar Bambang.

Setelah paparan itu, giliran Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Transparancy International Indonesia (TII) berbagi pengalaman sebagai organisasi masyarakat sipil yang intens terhadap perlawanan korupsi. Kedua organisasi non pemerintahan ini sangat aktif melakukan kampanye antikorupsi, penelitian terkait korupsi, hingga penyediaan bantuan hukum.

"Melawan korupsi bukan hanya menggiring koruptor ke tahanan namun sebagian besar juga bagaimana membangun masyarakat yang bersih," ujar aktivis ICW, Sely Martini.

Adapun TII memaparkan perannya sebagai NGO dengan melakukan review kebijakan, melakukan pengukuran korupsi melalui Indeks Persepsi Korupsi dan berbagai publikasi riset lainnya. TII aktif terlibat dalam berbagai koalisi dan inisiatif gerakan antikorupsi.

"Berdasarkan indeks persepsi korupsi 2014, Indonesia memperoleh skor 34 dari angka 100 dan menduduki peringkat 107 dari 174 negara," ujar Sekretaris Jenderal TII Dadang Trisasongko.

Diketahui, negara-negara yang hadir diantaranya Myanmar, Palestina, Tanzania, Thailand, Tunisia, Libya, Lao PDR, Jordan, Irak, Fiji, Egypt, Vietnam. Diakhir acara, para peserta diajak berkeliling Kanal Studio KPK di lantai 3 Gedung KPK.(kpk/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2